Asuransi Syariah merupakan suatu sistem dimana seseorang menginfaqkan sebagian atau keseluruhan dana/kontribusinya untuk mempersiapkan diri guna menghadapi suatu musibah tertentu dan terbebas dari unsur haram. Asuransi ini bisa disebut sebagai sebuah investasi dalam bentuk aset atau tabarru’ yang digunakan untuk mempersiapkan diri secara finansial ketika mengalami musibah dan sistemnya sesuai dengan syariah. Sebagian kontribusi ini nantinya akan digunakan untuk membayar klaim jika peserta mengalami musibah.
![]() |
Insuransi Syariah |
Asuransi syariah menggunakan sistem tolong menolong, yang bertujuan untuk meringankan peserta yang sedang terkena musibah. Disini perusahaan hanya berperan sebagai pihak yang mengolah dana/kontribusi dari peserta dengan prinsip syariah.
Sejarah Berdirinya Asuransi Syariah
Pertama kali asuransi syariah didirikan karena anggapan bahwa asuransi konvensional/biasa mengandung unsur:
Gharar
Sejarah Berdirinya Asuransi Syariah
Pertama kali asuransi syariah didirikan karena anggapan bahwa asuransi konvensional/biasa mengandung unsur:
Gharar
Gharar atau yang biasa disebut ketidakjelasan terjadi pada asuransi konvensional, itu karena pada asuransi konvensional tidak ada batasan waktu dalam pembayaran premi yang berkaitan dengan usia tertanggung. Dalam hal ini perusahaan akan dirugikan jika tertanggung meninggal ketika baru sekali membayar. Sedangkan jika tertanggung mempunyai umur yang panjang, perusahaan asuransi akan mendapatkan untung dari hal tersebut.
Maisir
Yang dimaksud asuransi konvensional mengandung unsur maisir yang berarti judi adalah karena asuransi konvensional mengambil keuntungan dengan mengandalkan seberapa banyak atau sedikitnya klaim yang dibayar.
Riba
Karena asuransi berasal dari Barat, hal itu membuat sistemnya dipandang tidak sesuai dengan ajaran islam. Pada asuransi konvensional para peserta menginvestasikan dananya dengan bunga, itulah yang disebut dengan riba.
Alasan itulah yang membuat Asuransi Syariah ada saat ini. Saat ini banyak sekali asuransi berbasis syariah yang bermunculan, terutama pada negara-negara yang sebagian besar penduduknya adalah muslim.
Ciri Asuransi Syariah
Maisir
Yang dimaksud asuransi konvensional mengandung unsur maisir yang berarti judi adalah karena asuransi konvensional mengambil keuntungan dengan mengandalkan seberapa banyak atau sedikitnya klaim yang dibayar.
Riba
Karena asuransi berasal dari Barat, hal itu membuat sistemnya dipandang tidak sesuai dengan ajaran islam. Pada asuransi konvensional para peserta menginvestasikan dananya dengan bunga, itulah yang disebut dengan riba.
Alasan itulah yang membuat Asuransi Syariah ada saat ini. Saat ini banyak sekali asuransi berbasis syariah yang bermunculan, terutama pada negara-negara yang sebagian besar penduduknya adalah muslim.
Ciri Asuransi Syariah
- Asuransi syariah didasarkan pada niat untuk saling tolong menolong ketika sesamanya sedang mengalami musibah. Dan tentunya untuk menghindari unsur riba, maisir dan gharar.
- Sistem pengelolaan dana pada perusahaan asuransi syariah berdasar pada syariat islam dan terbebas dari unsur haram.
- Adanya Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang selalu mengawasi operasional perusahaan agar tetap sesuai dengan syariat islam dan tidak menyimpang.
Kelebihan dan Kekurangan Asuransi Syariah
Kelebihan:
- Pengelolaan dana peserta yang transparan. Janji yang dibuat antara pihak asuransi dan peserta jelas, transparan dan sesuai dengan syariat islam. Dana kontribusi dari peserta akan dikelola melalui investasi syar’i.
- Pengelolaan dana peserta sesuai dengan syariat islam. Karena berdasar untuk menghindari riba, maisir dan gharar, dana tersebut akan digunakan untuk membantu tertanggung dalam menghadapi suatu musibah. Dengan adanya asuransi ini masyarakat yang beragama islam akan lebih siap dalam menghadapi kejadian yang tidak terduga, dan tentunya lebih siap dalam menghadapi masalah finansial karena kejadian tersebut.
Kelemahan:
- Semua dana yang diinvestasikan harus sesuai dengan persetujuan dari Dewan Pengawas Syariah (DPS), jadi peserta tidak bisa investasi dalam sembarang bentuk. Hal ini membuat perusahaan asuransi syariah tidak mendapatkan keleluasaan dalam mengambil keuntungan.
- Sebagian masyarakat lebih terbiasa dengan asuransi konvensional daripada asuransi syariah.
- Banyak masyarakat yang beranggapan bahwa asuransi syariah adalah plagiat dari asuransi konvensional. Pemikiran ini ada karena asuransi syariah itu sendiri muncul setelah adanya asuransi konvensional.
- Tidak semuanya bisa diasuransikan di asuransi syariah. Hal ini akan berdampak pada sedikitnya peserta asuransi karena pernyataan bahwa peserta asuransi yang banyak akan mendatangkan keuntungan yang besar bagi perusahaan.
Perbedaan Asuransi Syariah dengan Asuransi Konvensional
- Pada asuransi syariah terdapat Dewan Pengawas Syariah yang bertugas untuk mengawasi perusahaan asuransi syariah agar tetap sesuai syariat islam. Sedangkan pada asuransi konvensional tidak ada pengawas semacam itu.
- Asuransi syariah berdasar pada niat untuk saling tolong menolong ketika diperlukan, sedangkan asuransi konvensional berdasar pada jual-beli.
- Investasi dana pada asuransi syariah menggunakan sistem bagi hasil dengan ketentuan syariat islam, sedangkan asuransi konvensional menggunakan sistem bunga.
- Dana yang terkumpul dari peserta merupakan milik peserta, perusahaan hanya melaksanakan amanah untuk mengelola dana tersebut. Sedangkan dana yang terkumpul pada asuransi konvensional menjadi milik perusahaan, sehingga perusahaan yang berhak menentukan besarnya investasi.
- Keuntungan pada asuransi konvensional sepenuhnya menjadi milik perusahaan, berbeda halnya dengan Asuransi Syariah yang menggunakan prinsip bagi hasil dengan nasabah.
Komentar
Posting Komentar