Cara Umum Menutup Polis Asuransi Dengan Benar

Ada kalanya Anda membeli asuransi namun merasa tidak puas dengan pelayanan dan fasilitas yang diberikan oleh perusahaan asuransi. Karena itu Anda berkeinginan untuk menutup polis asuransi tersebut karena merasa tidak mendapatkan manfaat apa-apa. Selain itu, ada juga orang yang menutup polis asuransi miliknya karena ingin membeli asuransi dari perusahaan lainnya dan tidak memiliki cukup uang untuk membayarkan premi.
 
Cara Umum Menutup Polis Asuransi Dengan Benar
Ketika Anda berkeinginan untuk menutup polis asuransi, maka pastikan Anda sudah memikirannya dengan baik dan seksama. Hal ini dikarenakan mempunyai polis asuransi ini cukup penting di dalam  hidup karena membantu memberikan perlindungan pada hal-hal yang berharga seperti kesehatan, jiwa, kendaraa, dan rumah. Jadi, pastikan Anda sudah memikirkannya dengan matang.

Namun, apabila Anda menutup polis asuransi ini lalu berkeinginan untuk membeli polis asuransi yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi lainnya, maka pastikan asuransi ini mempunyai dan dapat memenuhi segala kebutuhan dan permintaan Anda. Karena jika Anda terus-menerus membeli kemudian menutup kembali karena merasa tidak puas, Anda akan rugi dari segi waktu dan keuangan.

Saat Anda ingin menutup polis asuransi, Anda biasanya harus membayarkan sejumlah denda karena menutup polis asuransi sebelum waktu yang ditentukan. Uang premi yang Anda bayarkan di muka pun kemungkinan besar akan hangus dan tidak dapat dikembalikan. Selain itu, Anda juga tidak akan mendapatkan jumlah uang sesuai dengan yang tersimpan di dalam asuransi karena adanya pemotongan denda.

Anda tidak dapat begitu saja memutuskan untuk menutup polis asuransi dengan tidak melanjutkan membayar premi. Apabila Anda nekat melakukannya, Anda hanya akan merugi saja karena jumlah tagihan premi ini akan tetap ada dan terus membengkak sehingga Anda malah memiliki tunggakan yang harus dibayarkan. Menutup polis asuransi ini pun ada cara dan langkahnya yang benar. Jika Anda benar-benar sudah memutuskan untuk menutup polis asuransi, maka berikut ini adalah beberapa tahapan yang harus Anda lakukan.

Datang ke kantor asuransi
Tahapan paling pertama yang harus Anda lakukan adalah mendatangi kantor asuransi secara langsung untuk mengungkapkan keinginan Anda untuk menutup polis asuransi. Dengan begitu, pihak asuransi dan Anda akan menjadi lebih jelas satu sama lain dan prosesnya pun akan berjalan lebih mudah dan jelas. Selain itu, proses menutup polis asuransi ini tidak akan tertunda karena Anda dapat meminta pihak asuransi untuk segera mengurusnya.

Pahami pengisian dokumen
Untuk dapat memproses penutupan ini, Anda akan diminta untuk melakukan pengisian sejumlah dokumen. Dokumen ini biasanya berisikan pernyataan Anda yang ingin menutup polis asuransi tanpa adanya paksaan dari siapapun dan merupakan inisiatif diri Anda sendiri. Selama mengisi dokumen, Anda perlu memahami dan cermat dalam menuliskan data-data yang diminta agar tidak terjadi kesalahan. Jika ada bagian dari pengisian dokumen yang tidak Anda mengerti, jangan pernah merasa ragu untuk bertanya petugas untuk meminta dijelaskan apa maksud dari isi dokumen tersebut.

Bawa persyaratan yang diminta
Langkah selanjutnya Anda akan diminta untuk melengkapi segala macam persyaratan untuk keperluan proses penutupan polis asuransi. Anda akan diminta untuk memberikan kartu identitas diri dan buku polis asuransi sebagai salah satu dari persyaratan terpenting untuk menutup polis asuransi. Selain itu, Anda mungkin akan persyaratan pendukung lainnya. Yang terpenting adalah sebelum Anda datang ke kantor asuransi untuk menutupnya, ada baiknya ada melakukan pengecekan terlebih dahulu apa saja persyaratan yang dibutuhkan untuk menutup polis asuransi. Hal ini untuk menghindari apabila ada persyaratan yang lupa dibawa ketika mengajukan penutupan. Oleh karena itu, bawa persyaratan penutupan polis asuransi yang diminta oleh perusahaan asuransi.

Dana sisa dari polis asuransi
Di awal mula Anda berkeinginan untuk menutup polis asuransi, Anda tentunya sudah menyadari tidak akan mendapatkan jumlah dana sesuai dengan jumlah dana asuransi yang ada. Hal ini dikarenakan Anda dikenakan denda karena menutup polis asuransi sebelum waktu yang ditentukan. Oleh karena itu, Anda hanya akan mendapatkan dana sisa yang jumlahnya kurang dari jumlah yang seharusnya.