Langkah Pengajuan Klaim Asuransi Secara Umum Lainnya

Ada banyak faktor mengapa kita perlu mengajukan asuransi. Namun faktor yang paling utama di sini adalah supaya kita dapat mengurangi segala kerugian yang muncul di kehidupan kita ke depannya. Karena kita tidak akan mengetahui bagaimana hidup kita setelah ini. Ada banyak sekali asuransi yang dapat kita pilih saat ini. Ada asuransi jiwa, asuransi kesehatan, asuransi rumah ataupun asuransi kendaraan bermotor. Semua jenis asuransi tersebut dapat kita pilih. Ataupun kita bisa memilih salah satu atau beberapa.

Banyak faktor mengapa hal-hal tersebut harus kita lakukan dengan secermat mungkin, seperti memilih perusahaan asuransi yang bonafid dan prosedur klaim yang baik dan benar. Dikarenakan banyak sekali saat ini perusahaan asuransi abal-abal, yang banyak menipu.

Klaim Asuransi Secara Umum

Jikalau kita sudah terlanjur mengasuransikan segala sesuatunya ke perusahaan asuransi abal-abal tersebut, maka kita akan mendapatkan ganti rugi berlipat-lipat. Bukan malah kita yang mendapatkan ganti rugi. Karena bisa saja uang premi kita dibawa lari.

Keuntungan lain yang dapat kita terima apabila kita sudah mempelajari dengan baik bagaimana itu prosedur pengajuan klaim yang benar adalah kita nantinya dapat mengurusnya dengan lancar, dengan sebaik mungkin, tanpa diliputi rasa was-was yang berlebihan.

Karena pada umumnya apabila suatu saat kita mengalami suatu musibah, seperti rumah kita terbakar ataupun mobil kita mendapatkan kecelakaan, tentunya kita akan menjadi sangat panik. Kita pastinya ingin sesegera mungkin mengajukan klaim ke pihak asuransi.

Apabila kita mengetahui pengetahuan yang cukup tentang bagaimana mengajukan klaim dengan baik dan benar, maka kita dapat menghadapi musibah di atas tadi dengan hati yang tenang. Kita dapat langsung mengikuti prosedur pengajuan klaim dengan sebaik mungkin.

Prosedur klaim asuransi secara umum yang baik dan benar harus kita ketahui sedari awal, sedini mungkin. Hal tersebut untuk mencegah hal-hal/ masalah yang dapat terjadi antara kita sebagai pihak tertanggung dengan perusahaan asuransi.

Masalah yang nantinya bisa saja timbul itu seperti kita sebagai tertanggung melakukan protes kepada perusahaan asuransi karena pengajuan klaim kita dipersulit. Padahal sebetulnya dalam hal ini yang salah adalah kita, karena belum mengetahui cara yang baik. Berikut prosedur pengajuan klaim asurasni secara umum.

1. Segera melapor
Hal pertama yang harus kita lakukan apabila kita mendapatkan musibah seperti rumah kita terbakar ataupun apabila mobil kita mendapatkan kecelakaan adalah dengan memberikan laporan secara langsung ke pihak asuransi, yang akan menanggung kerugian kita.

Kita harus melaporkan dengan sesegera mungkin, secepatnya setelah kita mendapatkan musibah tersebut. Dalam hal ini biasanya perusahaan asuransi memberikan tenggang waktu dalam memberikan laporan. Biasanya pihak asuransi memberikan tenggat waktu paling lama 3 hari setelah terjadinya musibah.

Dalam hal pelaporan musibah, kita dapat melakukannya dengan berbagai macam cara. Bisa dengan mendatangi pihak asuransinya secara langsung. Atau bisa juga dengan melalui sarana komunikasi seperti dengan menelepon, mengirim surat atau email.

Semuanya tergantung dari keinginan kita sendiri. Kita dapat memilih cara yang menurut kita paling ampuh dan cepat. Yang paling penting di sini pengajuan klaim kita dapat diproses dengan cepat dan sebaik mungkin, sesuai dengan apa yang kita inginkan.

2. Memberikan foto
Pada saat kita melapor ke pihak asuransi, kita juga harus memberikan bukti-bukti kepada pihak asuransi dengan memberikan foto-foto dari rumah kita yang terbakar tadi atau dari bagian dari mobil kita yang terkena kecelakaan.

Kalau untuk asuransi kesehatan, hal yang harus kita lakukan adalah meminta bukti pembayaran kepada rumah sakit di mana kita dirawat. Karena dengan bukti kwitansi itulah maka perusahaan asuransi mau mengganti biaya-biaya yang sudah kita keluarkan sebelumnya.

3. Dilakukan Survei
Tahap selanjutnya adalah pihak asuransi mendatangi tempat musibah. Hal ini untuk membuktikan apakah benar sudah terjadi musibah. Apakah sudah sesuai dengan apa yang sudah kita laporkan. Setelah dilakukan survey oleh pihak asuransi maka ada tahapan lagi yang harus dilakukan.

4. Tandatangan pengajuan klaim

Langkah selanjutnya pihak asuransi akan meminta kita selaku pemegang polis asuransi untuk menandatangani laporan pengajuan klaim. Nantinya laporan tersebut digunakan sebagai dasar untuk kita mendapatkan ganti rugi.

Jadi survey yang dilakukan oleh pihak asuransi tersebut akan menentukan nilai ganti rugi yang nantinya akan dibayarkan ke pihak tertanggung. Pada tahap penetapan ganti rugi inilah kadang-kadang sering terjadi masalah di antara pihak pemegang polis asuransi dengan perusahaan asuransi.

Namun apabila di proses awal kita sebagai pihak tertanggung sudah mempelajari prosedurnya dengan cermat, maka hal tersebut di atas akan dapat dihindari. Dan apabila sudah tidak ada masalah lagi, sudah  terjadi kesepakatan di antara keduanya, barulah klaim bisa dibayarkan.

Komentar