Pelajari Pengertian Asuransi Konvensional

Bicara asuransi yang ada di negara kita, Indonesia, ada dua macam asuransi yang dikenal luas, yaitu asuransi konvensional dan asuransi syariah. Asuransi konvensional merupakan asuransi yang didasarkan pada jual beli sehingga sudah pasti berbeda dengan jenis asuransi syariah. Asuransi konvensional akan mengembangkan misi perusahaan, yaitu sosial dan ekonomi.

Asuransi konvensional selalu merujuk pada investasi dana yang bebas tapi dengan prinsip dan aturan-aturan tertentu. Tiap perusahaan penyedia asuransi juga memiliki kebijakan yang berbeda menyangkut kesejahteraan para peserta asuransi yang wajib disepakati dan ditaati bersama. 

 Pengertian Asuransi Konvensional

Ada banyak hal yang bisa diasuransikan, seperti kesehatan, jiwa, kepemilikan, sampai anggota tubuh kita. Tiap peserta atau nasabah asuransi harus membayar premi asuransi tiap jangka waktu yang sudah ditentukan sebelumnya. Premi yang harus dibayar ada yang ditagih oleh langsung oleh petugas yang datang ke rumah atau bisa juga dibayarkan ke kantor asuransi atau ada juga yang memudahkan nasabahnya dengan transfer melalui atm.

Berikut adalah beberapa prinsip yang membedakan antara asuransi konvensional dengan lainnya, termasuk asuransi syariah.

1. Insurable Interest
Prinsip yang pertama ini berhubungan dengan hukum, yaitu hak hukum dalam hal mempertanggung jawabkan risiko yang berkaitan dengan keuangan karena perusahaan penyedia asuransi sudah pasti bergelut di dunia atau bidang keuangan. Karena itulah sebelum memutuskan memilih perusahaan asuransi lihatlah dulu reputasi dan kredibilitas perusahaan asuransi tersebut.

2. Perusahaan asuransi harus beritikad baik
Walaupun asuransi konvensional berhubungand engan jual beli dan perusahaan penyedia asuransi bebas memakai dana investasi, perusahaan asuransi harus memiliki itikad baik. Petugas asuransi wajib menjelaskan sejelas-jelasnya tentang produk asuransi dan aturan yang berlaku kepada para calon nasabah sehingga mereka bisa mengerti hak dan kewajiban mereka.

Selain prinsip-prinsip di atas, masih ada beberapa prinsip lainnya yang membedakan asuransi konvensional dengan asuransi syariah atau asuransi lainnya, yaitu proximae cause, idemity, subrogation dan kontribusi. Idemity adalah mekanisme penganggung dalam memberi kompensasi satu hal yang menimpa tertanggung dengan memakai ganti rugi secara keuangan (financial). Prinsip ini dilakukan secara tunai, penggantian, perbaikan dan membangun kembali.

Lalu proximate cause yang merupakan peristiwa berantai yang disebabkan oleh satu peristiwa. ada lagi subrogation yang berhubungan dengan ganti rugi. Terakhir, kontribusi yang artinya sebuah kerjasama antara pihak penanggung (perusahaan asuransi) dan pihak tertanggung (nasabah). 

Agar kita bisa mengerti dan lebih jelas tentang perbedaan asuransi konvensional dengan asuransi lain, seperti asuransi syariah, berikut adalah sedikit info dan penjelasan tentang asuransi syariah. Asuransi syariah menurut Dewan Syariah Nasional merupakan sebuah usaha untuk saling melindungi dan saling tolong menolong di antara sejumlah orang yang  dilakukan melalui investasi dalam bentuk tabarru (aset) yang akan memberi pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui perikatan (akad) yang sesuai dengan syariah agama Islam. 

Asuransi syariah memberlakukan sebuah sistem yang menghibahkan sebagian atau seluruh kontribusi yang bakal dipakai untuk membayar klaim jika ada nasabah yang mengalami musibah. Dengan kata lain, peranan dari sebuah perusahaan asuransi syariah cuma pada pengelolaan operasional dan investasi dari sejumlah dana yang diterima saja.

Pengelolaan dana yang diberlakukan dalam asuransi syariah memiliki sifat transparan dan dipakai sebesar-besarnya untuk mendatangkan keuntungan untuk para nasabah atau pemegang polis asuransi syariah.

Sedangkan di dalam asuransi konvensional, selain berusaha mendatangkan keuntungan untuk nasabahnya, perusahaan asuransi juga berhak menentukan jumlah besaran premi dan berbagai biaya lainnya yang ditujukan untuk menghasilkan pendapatan dan keuntungan untuk perusahaan itu sendiri.

Untuk akad, asuransi syariah hanya memakai akad hibah (tabarru) yang didasarkan pada sistem syariah Islam sehingga bisa dipastikan halal. Sedangkan di dalam asuransi konvensional, akad yang biasa dilakukan cenderung tidak beda dengan perjanjian jual beli biasa dan tidak didasarkan pada sistem syariah Islam.

Asuransi mana yang sebaiknya dipilih? Pilihan ada di tangan Anda. Jika Anda ingin memiliki asuransi yang berdasarkan syariah Islam maka asuransi syariah adalah pilihannya. Tapi jika Anda tidak terlalu mempriotaskan syariah Islam saat ingin memiliki asuransi maka asuransi konvensional bisa Anda pilih. Satu hal yang penting, asuransi apa pun yang Anda pilih, pilihlah produk asuransi dari perusahaan asuransi yang memiliki reputasi yang baik agar investasi Anda aman.

Komentar