Pengertian Lengkap Sistem Asuransi Syariah

Layaknya Bank, asuransi mempunyai sistem conventional dan syariah. Sistem asuransi syariah merupakan asuransi yang melindungi dari resiko tertentu yang sudah disepakati. Perlindungan tersebut didasarkan dari sumber dana yang dikembangkan menjadi aset yang kemudian diinvestasikan. Perlindungan atas resiko tersebut disepakati dalam bentuk Akad yang sesuai dengan syariah islam.

Berbeda dengan asuransi konvensional, asuransi Syariah menganut sistem saling berbagi resiko dan manfaat, artinya antara perusahaan asuransi syariah dan pesertanya mempunyai sharing risk atau berbagi dalam menangging resiko.

Perusahaan asuransi syariah berperan sebagi badan usaha yang bertugas untuk mengatur uang yang disetorkan oleh peserta asuransi. Dengan kata lain, perusahaan hanya berperan sebagai pengelola uang peserta. Jika terjadi sesuatu pada perusahaan, maka peserta asuransi tidak mempunyai peran terhadap hal tersebut. Tanggungjawab serta keuntungan perusahaan asurani menjadi peran dari perusahaan tersebut.

Jika anda lebih memilih asuransi Syariah, berikut beberapa keuntungannya:

1. Dewan Pengawas Syariah
Ketika Asuransi konvensional mempunyai OJK atau Otoritas Jasa Keuangan yang mengawasi segal perputaran uang dan investasi, maka DPS atau Dewan Pengawas Syariah. Selain mengawasi perputaran uang dan investasi, DPS juga mengawasi secara konsisten apakah asuransi Syariah secara konsisten menerapkan konsep Syariah pada setiap produknya.

2. Sistem Tolong-menolong
Dasardari sistem asuransi Syariah yaitu tolong-menolong. Dengan begitu, anda bisa dengan mudah memberikan pertolongan bagi orang lain dalam bentuk hibah atau donasi bagi peserta asuransi lain yang tertimpa hal tidak terduga seperti kecelakaan atau sakit. Selanjutnya dana tersebut di investasikan. Asuransi konvensional hanya memperuntukkan dana yang sudah disetorkan untuk memberi manfaat pada pemiliknya.

3. Aturan Tentang Asuransi Syariah
Peserta Asuransi Syariah akan diberikan secara jelas tentang untung dan rugi ketika mengambil keputusan untuk mengambil produk asuransi tertentu. Selain itu perusahaan asuransi Syariah tidak mempresentasikan keuntungan perusahaan yang didapat dalam bentuk bunga, akan tetapi semua berasaskan tolong menolong. Semua hal tentang investasi dan pengelolan dana didiskusikan dengan peserta asuransi.

4. Hak Peserta Asuransi
Perusahaan Asuransi Syariah hanya bertugas sebagai pengelola uang, bukan sebagai pencari keuntungan. Dana yang sudah disetorkan akan dilaporkan dan tidak ada pengambilan keuntungan oleh perusahaan asuransi.

5. Tidak Ada Dana Hangus
Jika terjadi sesuatu pada hidup and sehingga anda tidak bisa meneruskan pembayaran premi, maka anda tidak perlu khawatir dana yang sudah disetorkan akan hangus karena dana anda masih ada alias tidak hangus sebelum masa periode perlindungan berakhir.

6. Lebih dari Sekedar Premi dan Uang Pertanggungan
Berpartisipasi dalam Asuransi konvensional bisa menempatkan anda pada sistem dimana jika anda tidak menyetorkan uang premi, maka premi yang sudah disetorkan akan hangus. Tidak begitu dengan Asuransi Syariah karena semua bersifat islami. Untuk kredibilitas dari asuransi syariah, anda perlu melihat beberapa kelengkapannya dan profil di berbagai media.

Beberapa asuransi berikut menerapkan prinsip Syariah, diantaranya:

1. Manulife Syariah
Berkah SaveLink adalah nama produk dari Manulife syariah ini. Dengan berbagai manfaat seperti santunan asuransei sebesar 100 % santunan yang ditambah nilai polis. Peserta Asuransi akan mendapat nilai polis dari premi yang dibayarkan. Dengan prinsip syariah yang tolong menolong, maka and bisa menjalankan syariah islam dengan sepenuhnya.

Berkah SaveLInk akan langsung mengambil persentase sebesar 30% untuk investasi pada tahun pertama kepesertaan. Ongkos Rumah Sakit yang akan dicover oleh Berkah HealthSafe atau Manulife Berkah Medicare Plus. Selain itu produk syariah lain seperti Manulife Berkah Crisis Cover Protection juga melindungi peserta dari bahaya 50 penyakit kritis.

2. PRUlink Syariah Assurance Account
Disingkat sebagai PAA Syariah, berbagai manfaaat ditawarkan kepada peserta asuransi sekaligus mikut menjalankan syariah islam. Berbagai manfaat tersebut yaitu santunan meninggal dunia atau terjadi kecelakaan yang menyebabkan cacat tetap.

Investasi atas premi anda pun akan anda sendiri yang menentukan karena semua pilihan investasi akan dipresentasikan termasuk resikonya. Jika anda rasa ingin menambah cakupan asuransi supaya lebih maksimal pun PAA Syariah menyediakan beberapa pilihannya.

3. Asuransi Allianz Syariah
Ada tiga jenis Asuransi Syariah yang ditawarkan oleh Allianz yaitu: Allianz Tasbih, Allisya Protection Plus serta Allisya Maxi Fund Plus. Masing-masing produk bertujuan untuk memberikan pilihan investasi dan perlindungan tapi tetap mengacu pada hukum syariah islam.

Komentar