Pengertian Dasar Cara Klaim Asuransi

Semua manusia pasti ingin kehidupannya lancar, sehat dan aman oleh karena itu pastikan anda harus memiliki asuransi karena apapun aktifitas dan kegiatan yang ditekuni akan penuh dengan resiko kecelakaan bahkan kematian. Jika terjadi sesuatu pada diri peserta asuransi, maka anda wajib mengajukan penggantian uang atau cukup menyerahkan kartu.

Asuransi digunakan orang untuk melindungi diri dari resiko penyakit maupun kecelakaan. Dengan dana yang sudah disimpan di perusahaan asuransi, peserta asuransi bisa dapat menaggung resiko tidak terlalu berat, artinya sebagaian beban akan diambil oleh perusahaan asuransi. Terkadang premi yang sudah dibayarkan kepada perusahaan asuransi akan diinvestasikan sehingga memberikan manfaat lebih bagi pesertanya.

Pengertian Dasar Cara Klaim Asuransi

Ketika suatu saat peserta asuransi terkena sakit atau kecelakaan, maka beban yang dibagi ke perusahaan asuransi bisa ditebus dengan menjalani beberapa prosedur. Kita mengenal prosedur tersebut sebagai Klaim. Setiap perusahaan menetapkan aturan dan prosedur untuk pengajuan klaim sehingga beban anda terhadap perawatan atas sakit atau kecelakaan akan segera terlaksana.

Tentu saja lama atau tidaknya klaim asuransi tertera di dalam polis sehingga sebagai peserta asuransi, anda harus membaca polis dengan seksama. Jangan sampai terbawa emosi sehingga merasa tertipu padahal aturannya sudah tertera jelas di polis. Anda pun harus selalu terus memantau perusahaan Asuransi saat mengajukan klaim supaya mereka tetap melaksanakan kewajibannya.Semoga pengertian cara klaim asuransi ini membantu anda

Cara klaim Asuransi
Di jaman online seperti sekarang ini, seharusnya proses klaim asuransi sudah dalam tahap jelas dan praktis, sehingga tidak perlu menunggu proses yang berlarut-larut.

Berikut beberapa tips bagaimana mengajukan klaim asuransi kesehatan atau rawat inap:
  • Bukalah website dari perusahaan asuransi yang bersangkutan dan cari menu pengajuan klaim. Perusahaan asuransi yang sudah online tidak mengharuskan nasabahnya untuk repot datang ke kantor asuransi hanya untuk mengisi form.

Di menu Pengajuan Klaim, ada form yang harus diisi. Isilah dengan data yang benar dan lengkap, jangan sampai ada yang terlewat karena bisa memperlama proses klaim.
  • Setelah mendapat informasi tentang syarat pengajuan klaim, scan atau ubahlah semua dokumen menjadi soft copy yang nantinya akan diunggah ke email dan dikirimkan ke departemen khusus menangani klaim
  • Lengkapi syarat dokumen. Untuk dokumen rawat inap, dokumen yang diperlukan aiantarany: Surat diagnosa dari dokter serta rujukan untuk dirawat inap. Jika mempunyai pemeriksaan darah, sertakan juga analisa darah dari laboratorium. Setelah itu jangan lupa menyertakan berbagai kwitansi serta bukti tanda terima. Biasanya copy dari polis juga diperlukan serta identitas peserta asuransi dan tertanggung.
  • Anda akan menerima respon bahwa semua dokumen yang ada scan dan kirimkan sudah diterima oleh pihak asuransi. Anda akan diminta menunggu sesuai dengan ketentuan administrasi dari perusahaan asuransi tersebut.
Selain untuk mengajukan klaim terhadap rawat inap, asuransi juga menerima klaim asuransi jiwa, dengan kata lain tertanggung sudah meninggal dunia dan yang ahli waris akan mendapat santunan. Bagaimana cara klaimnya? Apakah sama dengan klaim rawat inap?
  • Surat kematian yang menyatakan bahwa tertanggung meninggal dunia akan disyaratkan oleh pihak asuransi. Informasikan seluruh data pribadi dari tertanggung seperti fotokopi kartu identitas dan nomor polis asuransi.
  • Pihak asuransi akan meminta ahli waris untuk mengisi formulir klaim.
  • Sertakan juga beberapa dokumen penting seperti: polis, surat dokter yang menjabarkan kenpa tertanggung meninggal; Surat dari pihak Rumah Sakit yang menyatakan bahwa tertanggung sudah meninggal dan Surat bukti pemakaman.
  • Periksa berapa uang santunan yang wajib dikeluarkan pihak asuransi. Biasanya akan dilakukan perhitungan kewajiban antara premi dan uang santunan.
  • Informasikan juga tentang rekening ahli waris dimana pihak asuransi bisa langsung mentransfernya ke rekening tersebut.
Singkatnya, ketika semua prosedur atau aturan sudah sepenuhnya dijalankan maka anda tidak tidak perlu menunggu lama untuk pencairan dana santunan rawat inap ataupun santunan kematian. Perlu dicatat juga bahwa semua dokumen harus asli dan menyatakan data yang sebenar-benarnya. Bukan tidak mungkin klaim tidak dikabulkan jika nasabah tidak jujur atau memalsukan data. Selain tidak akan mendapat santunan, tindakan tersebut bisa terancam terjerat hukuman.

Komentar