10 Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional yang Sebaiknya Anda Ketahui

Di Indonesia sudah banyak perusahaan asuransi yang memiliki fitur dan keunggulannya masing-masing. Sebagai calon nasabah, anda harus jeli dalam memiliki perusahaan asuransi yang akan anda ikuti. Hal ini sangat penting agar nantinya anda dapat menikmati manfaat yang diberikan.

Dan bicara mengenai asuransi, ada 2 jenis asuransi yang bisa anda pilih saat ini, yaitu asuransi syariah dan asuransi konvensional. Nah, tahukah anda apa perbedaan antara asuransi syariah dan konvensional tersebut? Jika ingin tahu, silahkan simak pembahasan selengkapnya berikut ini.

Beragam Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional


1. Pengelolaan Risiko
Terdapat perbedaan pengelolaan risiko yang ada pada asuransi syariah dan juga asuransi konvensional. Untuk asuransi syariah mereka menggunakan prinsip sharing of risk, yang berarti semua risiko akan dibebankan dan dibagi kepada pihak asuransi dan juga anda sebagai nasabah. Sehingga kedua belah pihak ikut bertanggungjawab dan menanggung risiko yang teradi.

Sedangkan untuk asuransi konvensional menggunakan prinsip transfer of risk, yang berarti semua risiko akan dibebankan kepada yang tertanggung atau anda sebagai nasabah asuransi.

2. Kepemilikan dana
Untuk kepemilikan dana yang dimiliki oleh asuransi syariah, memiliki sistem dana yang dimiliki semua peserta asuransi sedangkan pihak asuransi hanya berfungsi sebagai pihak pengelolanya saja. Untuk kepemilikan dana pada asuransi konvensional, sistem dana yang dimiliki akan menjadi wewenang penuh oleh pihak asuransi. Alasannya premi yang dibayarkan selama ini adalah milik perusahaan asuransi yang bersangkutan.

3. Pengelolaan dana
Pada asuransi syariah pengelolaan dana bersifat transparan dan juga digunakan untuk mendapatkan keuntungan bagi pemegang polis asuransi. Sedangkan pada asuransi konvensional premi yang telah dibayarkan selama ini akan dijadikan sebagai kuntungan yang besar bagi perusahaan asuransi itu sendiri.

4. Kewajiban Zakat
Di dalam asuransi syariah mewajibakan para nasabahnya untuk selalu membayar zakat dengan jumlah yang telah ditentukan sesuai dengan besarnya keuntungan pada perusahaan asuransinya. Sedangkan pada asuransi konvensional tidak menerapkan kebijakan ini.

5. Sistem Perjanjian
Pada asuransi syariah di dalamnya memakai akad hibah dan bisa dipastikan halal karena memakai sistem yang syariah. Sedangkan untuk asuransi konvensional, akadnya sama seperti perjanjian jual beli.

6. Pembagian keuntungan
Keuntungan yang didapatkan pada asuransi syariah akan dibagi kepada seluruh peserta asuransi. Sedangkan untuk asuransi konvensional seluruh keuntungan yang didapatkan akan dimiliki oleh perusahaan asuransi itu sendiri.

7. Pengawasan
Dalam kebijakan pengawasan di asuransi syariah terbilang sangat ketat karena langsung dilaksanakan oleh lembaga-lembaga yang berwenang seperti MUI, DPS dan DSN yang diberikan fungsi untuk mengawasi pelaksanaan prinsip ekonomsi syariah yang ada. Sementara untuk perusahaan asuransi konvensional hanya dilihat dari nilai dan juga premi yang ditetapkan pada perjanjian asuransi saja dan tidak seketat asuransi syariah.

8. Klaim dan Layanan
Semua peserta asuransi syariah dapat memanfaatkan perlindungan biaya rawat inap baik perorangan maupaun seluruh anggota keluarga yang bersangkutan sehingga premi asuransi yang dibayarkan akan lebih ringan. Sedangkan di dalam asuransi konvensional, setiap orang atau setiap anggota keluarga harus memiliki polis masing-masing dan premi yang dibayarkan tentunya lebih tinggi.

9. Dana Hangus
Dana hangus terjadi ketika asuransi yang dimiliki tidak diklaim. Tetapi hal ini hanya berlaku pada suransi konvensional saja. Untuk asuransi syariah, dana hangus tidak diberlakukan karena dana masih bisa diambil walaupun ada sebagain kecil dana yang memang harus diikhlaskan sebagai dana tabaru.

10. Instrumen Investasi
Perbedaan dari asuransi syariah dan asuransi konvensional sangat menonjol dalam hal instrumen investasi ini. Mengapa? Alasannya adalah pada asuransi syariah kegiatan investasi tidak bisa dilakukan pada berbagai jenis usaha. Jadi hanya boleh menjalankan usaha yang pada dasarnya tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah atau mengandung unsur yang haram.

Namun hal ini berbanding terbalik pada asuransi konvensional di mana di dalamnya diizinkan untuk melakukan investasi dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan yang besar. Dan pada dasarnya dana yang dikelola memang murni menjadi hak perusahaan pengelola asuransi. Jadi pihak nasabah tidak berhak ikut campur terkait pengelolaan dana tersebut.

Nah, itu dia sedikit informasi tentang perbedaan asuransi syariah dan konvensional yang sebenarnya. Semoga dari informasi di atas anda bisa mendapatkan gambaran terkait jenis asuransi yang dipilih.

Komentar