Membahas mengenai jaminan sosial, di Indonesia saat ini memang tidak selalu diidentikkan dari BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial), saat ini memang sedang boming-bomingnya dan banyak dibicarakan oleh masyarakat. Program jaminan yang berasal dari pemerintah ini memang dinilai memberikan solusi untuk masyarakat dari asuransi kesehatan. Bicara mengenai biaya yang setiap tahun semakin tinggi, memang membuat kesehatan menjadi suatu hal yang sangat mewah. Asuransi kesehatan yang ditawarkan oleh perusahaan swasta sekarang ini memang terlalu mahal untuk masyarakat Indonesia. Sehingga dengan begitu BPJS kesehatan ini, sengaja diluncurkan oleh pemerintah untuk membawa angin segar bagi masyarakat Indonesia.
Meskipun sistem dan mekanisme BPJS kesehatan masih nampak sulit dan rumit, namun pemerintah beserta segenap pihak terkait terus berusaha memperbaikinya. Agar bisa memberikan layanan terbaik dan kepuasan bagi para pesertanya. Tidak heran jika beberapa hari setelah peluncuran, kantor BPJS langsung kebanjiran pendaftar. Kok bisa? Apa alasannya, temukan jawabannya di bawah ini, mengenai semua hal tentang BPJS kesehatan:
1. Kelebihan BPJS Kesehatan
Ketika BPJS kebanjiran pendaftar, ada beberapa kelebihan yang bisa anda nikamati misalnya seperti;
a. Iuran Cukup Terjangkau
Untuk kelebihan pertama dari BPJS kesehatan yang menguntungkan Anda semua adalah biaya atau iuran terjangkau. Dengan iuran terjangkau Anda akan tetap mendapatkan layanan yang tidak murahan. Biaya atau iuran pada BPJS kesehatan memang terbilang sangat terjangkau. Bagaimana tidak, hanya dengan premi per bulan sebesar 59 ribu rupiah untuk kelas satu. Sedangkan untuk kelas dua cukup dengan 49 ribu limaratus rupiah saja. Dan 25 ribu rupiah untuk kelas tiga. Dengan pembayaran iuran tersebut maka Anda sudah bisa mendapatkan layanan atau perlindungan kesehatan dari pemeriksaan, rawat inap, pembedahan, obat dan lain sebagainya secara cuma-cuma. Bukan hanya itu, bahkan untuk cuci darah dan biaya persalinan juga bisa didapat oleh peserta dengan gratis.
b. Wajib Untuk Seluruh Masyarakat Indonesia
BPJS kesehatan memang diselenggarakan langsung dari pemerintah atau Negara yang diwajibkan kepada seluruh masyarakat Indonesia. Jika timbul pertanyaan dalam diri Anda mengapa wajib? Jawabannya adalah karena ada Undang-Undang dan peraturan pemerintah yang mengatur kewajiban tersebut. Lebih lanjutnya, jika seseorang ikut asuransi swasta maka Anda juga diharuskan untuk mendaftar asuransi BPJS kesehatan.
c. Tanpa Medical Check Up Terlebih Dahulu
Jika Anda telah mendaftar pada asuransi kesehatan swasta, maka akan dikenai medical check up terlebih dahulu. Dan bila Anda terkena penyakit kritis serta telah berumur di atas 40 tahun, maka premi akan menjadi semakin mahal. Kemungkinan terburuk seperti pengajuan polis yang ditolak bisa saja terjadi. Namun, berbeda jika Anda mendaftar BPJS. Di umur berapa pun Anda boleh mendaftar dan tanpa adanya medical check up lho. Bukan hanya itu, bahkan untuk bayi yang masih dalam kandungan saja juga bisa didaftarkan. Gimana, masih ragu dengan kemudahan yang diberikan BPJS kesehatan. Tentu tidak kan.
d. Proteksi Peserta Dijamin Seumur Hidup
Sebagaimana yang kita ketahui bahwasanya asuransi swasta hanya dapat melindungi pesertanya maksimal pada usia 100 tahun. Akan tetapi berbeda dengan BPJS. BPJS sangatlah berani untuk menanggung proteksi peserta hingga seumur hidup. So, tidak perlu khawatir kan. Sudah pasti hidup Anda aman dan nyaman. Bagaimana tidak? Perlindungan bisa Anda dapatkan seumur hidup lho. Buruan gabung dengan BPJS kesehatan.
e. Tidak Adanya Pengecualian
Untuk kelebihan BPJS kesehatan selanjutnya adalah tidak adanya pengecualian. Jika dalam pendaftaran asuransi pendaftaran asuransi swasta, seseorang yang sudah terkena penyakit kronis memang bisa saja akan mengalami penolakan. Apabila diterima, premi yang dibebankan akan mahal atau bahkan polis bisa ditolak jika muncul kebohongan. Bukan hanya itu, klaim dana juga bisa jadi sangat sulit ketika Anda dianggap melakukan pembohongan saat mendaftar. Nah berbeda jika di BPJS, Anda bisa mendaftar tanpa ada ditanyakan penyakit yang telah diderita oleh peserta. Sangat membantu bukan? Tidak ada pengecualian sama sekali. Tunggu apa lagi, buruan gabung di sini.
2. Kekurangan BPJS Kesehatan
Jika diatas tadi telah dijelaskan mengenai berbagai kelebihan dari BPJS kesehatan, maka dibawah ini akan kami ulas tentang beberapa kekurangannya. Langsung simak yang ada dibawah ini yukz;
a. Metode Klaim yang Berjenjang
Adanya metode berjenjang saat melakukan klaim adalah salah satu kekurang dari BPJS kesehatan. Dalam BPJS kesehatan, di luar keadaan darurat, si peserta memang diharuskan untuk memeriksakan penyakitnya ke faskes 1 terlebih dahulu. Untuk faskes 1 bisa berupa pukesmas ataupun klinik. Setelah dari faskes 1 dan jika pasien memang dirasa harus ke rumah sakit, maka ia bisa langsung ke sana dengan tempat yang sudah bekerja sama dengan BPJS kesehatan. Namun jika di asuransi lain, Anda bisa langsung periksa ke rumah sakit yang sudah bekerja sama dengannya. Walaupun harus ke faskes 1, tetap mudah dan cepat lho pelayanannya. So, tidak perlu khawatir.
b. Hanya Ada di Indonesia Saja
Yups, betul sekali. Layanan kesehatan BPJS hanya bisa melindungi pesertanya di wilayah Indonesia saja. Tentu berbeda dengan asuransi swasta. Dimana asuransi swasta, bisa memproteksi kesehatan pesertanya di rumah sakit yang bekerja sama hingga seluruh dunia.
c. Antrian Panjang Sana Sini
Bagi Anda yang akan mendaftar atau melakukan pengubahan data di kantor BPJS, maka harus bersiap dengan antrian panjang. Tidak hanya dalam hal mendaftar dan melakukan perubahan data saja, ketika peserta akan berobat ke rumah sakit maka antrian panjang sana sini harus dihadapi pula. Walaupun begitu tidak perlu resah ya. Tidak ada usaha yang menghianati hasil kok. Percayalah bahwa semua akan baik-baik saja dengan BPJS kesehatan. Jangan ragu ataupun takut untuk bergabung ya, meski terdapat sedikit kekurangan. Lihat kelebihannya juga. Banyak sekali klebihan yang bisa membawa keberuntungan untuk Anda semua.
Setelah berbicara sedikit banyak mengenai kelebihan dan kekurangan BPJS kesehatan, ada satu hal yang tidak bisa ditinggal untuk diperbincangkan juga. Di sini kami juga akan mengulas mengenai berbagai macam manfaat yang bisa Anda rasakan ketika bergabung dengan BPJS kesehatan. Untuk lebih jelasnya mending langsung simak apa yang ada di bawah ini ya, mengenai berbagai macam manfaat BPJS kesehatan untuk Anda semua.
1. Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama
Untuk pelayanan yang bisa Anda dapatkan di tingkat pertama yaitu ada beberapa macam. Adapun pelayanan non spesialistik mencakup tentang:
2. Pelayanan Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan
Sedangkan untuk pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan yaitu mencakup tentang:
Setelah berbagai macam manfaat dari BPJS kesehatan dapat Anda nikmati. Lalu, bagaimana besaran iuran yang harus dibayarkan? Meski iuran terbilang relatif terjangkau, tidak ada salahnya jika Anda mengetahui secara jelas berapa besaran yang harus dibayar. Untuk lebih jelasnya perhatikan di bawah ini ya.
1. Iuran Bagi Peserta Pekerja Penerima Upah
Peserta tersebut bekerja pada lembaga pemerintahan. Misalnya; Pegawai Negeri Sipil, TNI, Polri, pejabat negara, dan pegawai pemerintah non PNS sebesar 5 persen dari gaji atau upah per bulan. Dengan ketentuan 3 persen dibayar oleh pemberi kerja. Sedangkan 2 persen dibayar oleh peserta. Berbeda lagi dengan peserta pekerja penerima upah yang bekerja di BUMN, BUMD dan swasta membayar sebesar 4,5 persen dari gaji per bulannya. Dengan 4 persen dibayar oleh pemberi kerja. Dan 0,5 persen dibayar peserta.
2. Keluarga Tambahan Pekerja Penerima Upah
Untuk iuran keluarga tambahan pekerja penerima upah yang terdiri dari anak ke 4 dan seterusnya, Ayah, Ibu serta mertua, membayar iuran 1 persen per bulan. Jadi ia membayar dengan gaji per orang yang dibayar oleh pekerja penerima upah. Untuk pembayaran iuran paling lambat tanggal 10 setiap bulan. Jika terlambat membayar, maka akan dikenai denda dengan ketentuan pekerja penerima upah sebesar 2 persen per bulan dari total iuran yang tertunggak paling banyak untuk waktu 3 bulan. Yang mana, itu dibayarkan bersamaan dengan total iuran tertuda oleh pemberi kerja.
3. Pekerja bukan Penerima Upah dan Non Pekerja
Untuk iuran peserta bukan pekerja adalah sebesar Rp25.500 per orang sebulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas III. Dan Rp42.500 per orang sebulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas II. Sedangkan Rp59.500 per orang sebulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas I.
4. Veteran, Perintis Kemerdekaan
Iuran bagi Veteran, Perintis Kemerdekaan, dan janda, duda, atau anak yatim piatu dari ditetapkan sebesar 5 persen. Yang mana 45 persen dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang III/a dengan masa kerja 14 tahun per bulan, dibayar oleh Pemerintah. Apabila peserta bukan penerima upah dan non pekerja melakukan keterlambatan pembayaran maka akan dikenakan denda sebesar 2 persen per bulan dari total iuran tertunggak. Dan paling banyak untuk waktu 6 bulan. Yang mana, itu dibayarkan bersamaan dengan total iuran tertunggak.
Demikianlah artikel dari kami yang membahas semua hal tentang BPJS kesehatan. Semoga dapat bermanfaat dan bisa menjadi referensi untuk Anda semuanya. Sekian dari kami dan terimakasih. Jangan lupa bergabung.
Meskipun sistem dan mekanisme BPJS kesehatan masih nampak sulit dan rumit, namun pemerintah beserta segenap pihak terkait terus berusaha memperbaikinya. Agar bisa memberikan layanan terbaik dan kepuasan bagi para pesertanya. Tidak heran jika beberapa hari setelah peluncuran, kantor BPJS langsung kebanjiran pendaftar. Kok bisa? Apa alasannya, temukan jawabannya di bawah ini, mengenai semua hal tentang BPJS kesehatan:
1. Kelebihan BPJS Kesehatan
Ketika BPJS kebanjiran pendaftar, ada beberapa kelebihan yang bisa anda nikamati misalnya seperti;
a. Iuran Cukup Terjangkau
Untuk kelebihan pertama dari BPJS kesehatan yang menguntungkan Anda semua adalah biaya atau iuran terjangkau. Dengan iuran terjangkau Anda akan tetap mendapatkan layanan yang tidak murahan. Biaya atau iuran pada BPJS kesehatan memang terbilang sangat terjangkau. Bagaimana tidak, hanya dengan premi per bulan sebesar 59 ribu rupiah untuk kelas satu. Sedangkan untuk kelas dua cukup dengan 49 ribu limaratus rupiah saja. Dan 25 ribu rupiah untuk kelas tiga. Dengan pembayaran iuran tersebut maka Anda sudah bisa mendapatkan layanan atau perlindungan kesehatan dari pemeriksaan, rawat inap, pembedahan, obat dan lain sebagainya secara cuma-cuma. Bukan hanya itu, bahkan untuk cuci darah dan biaya persalinan juga bisa didapat oleh peserta dengan gratis.
b. Wajib Untuk Seluruh Masyarakat Indonesia
BPJS kesehatan memang diselenggarakan langsung dari pemerintah atau Negara yang diwajibkan kepada seluruh masyarakat Indonesia. Jika timbul pertanyaan dalam diri Anda mengapa wajib? Jawabannya adalah karena ada Undang-Undang dan peraturan pemerintah yang mengatur kewajiban tersebut. Lebih lanjutnya, jika seseorang ikut asuransi swasta maka Anda juga diharuskan untuk mendaftar asuransi BPJS kesehatan.
c. Tanpa Medical Check Up Terlebih Dahulu
Jika Anda telah mendaftar pada asuransi kesehatan swasta, maka akan dikenai medical check up terlebih dahulu. Dan bila Anda terkena penyakit kritis serta telah berumur di atas 40 tahun, maka premi akan menjadi semakin mahal. Kemungkinan terburuk seperti pengajuan polis yang ditolak bisa saja terjadi. Namun, berbeda jika Anda mendaftar BPJS. Di umur berapa pun Anda boleh mendaftar dan tanpa adanya medical check up lho. Bukan hanya itu, bahkan untuk bayi yang masih dalam kandungan saja juga bisa didaftarkan. Gimana, masih ragu dengan kemudahan yang diberikan BPJS kesehatan. Tentu tidak kan.
d. Proteksi Peserta Dijamin Seumur Hidup
Sebagaimana yang kita ketahui bahwasanya asuransi swasta hanya dapat melindungi pesertanya maksimal pada usia 100 tahun. Akan tetapi berbeda dengan BPJS. BPJS sangatlah berani untuk menanggung proteksi peserta hingga seumur hidup. So, tidak perlu khawatir kan. Sudah pasti hidup Anda aman dan nyaman. Bagaimana tidak? Perlindungan bisa Anda dapatkan seumur hidup lho. Buruan gabung dengan BPJS kesehatan.
e. Tidak Adanya Pengecualian
Untuk kelebihan BPJS kesehatan selanjutnya adalah tidak adanya pengecualian. Jika dalam pendaftaran asuransi pendaftaran asuransi swasta, seseorang yang sudah terkena penyakit kronis memang bisa saja akan mengalami penolakan. Apabila diterima, premi yang dibebankan akan mahal atau bahkan polis bisa ditolak jika muncul kebohongan. Bukan hanya itu, klaim dana juga bisa jadi sangat sulit ketika Anda dianggap melakukan pembohongan saat mendaftar. Nah berbeda jika di BPJS, Anda bisa mendaftar tanpa ada ditanyakan penyakit yang telah diderita oleh peserta. Sangat membantu bukan? Tidak ada pengecualian sama sekali. Tunggu apa lagi, buruan gabung di sini.
2. Kekurangan BPJS Kesehatan
Jika diatas tadi telah dijelaskan mengenai berbagai kelebihan dari BPJS kesehatan, maka dibawah ini akan kami ulas tentang beberapa kekurangannya. Langsung simak yang ada dibawah ini yukz;
a. Metode Klaim yang Berjenjang
Adanya metode berjenjang saat melakukan klaim adalah salah satu kekurang dari BPJS kesehatan. Dalam BPJS kesehatan, di luar keadaan darurat, si peserta memang diharuskan untuk memeriksakan penyakitnya ke faskes 1 terlebih dahulu. Untuk faskes 1 bisa berupa pukesmas ataupun klinik. Setelah dari faskes 1 dan jika pasien memang dirasa harus ke rumah sakit, maka ia bisa langsung ke sana dengan tempat yang sudah bekerja sama dengan BPJS kesehatan. Namun jika di asuransi lain, Anda bisa langsung periksa ke rumah sakit yang sudah bekerja sama dengannya. Walaupun harus ke faskes 1, tetap mudah dan cepat lho pelayanannya. So, tidak perlu khawatir.
b. Hanya Ada di Indonesia Saja
Yups, betul sekali. Layanan kesehatan BPJS hanya bisa melindungi pesertanya di wilayah Indonesia saja. Tentu berbeda dengan asuransi swasta. Dimana asuransi swasta, bisa memproteksi kesehatan pesertanya di rumah sakit yang bekerja sama hingga seluruh dunia.
c. Antrian Panjang Sana Sini
Bagi Anda yang akan mendaftar atau melakukan pengubahan data di kantor BPJS, maka harus bersiap dengan antrian panjang. Tidak hanya dalam hal mendaftar dan melakukan perubahan data saja, ketika peserta akan berobat ke rumah sakit maka antrian panjang sana sini harus dihadapi pula. Walaupun begitu tidak perlu resah ya. Tidak ada usaha yang menghianati hasil kok. Percayalah bahwa semua akan baik-baik saja dengan BPJS kesehatan. Jangan ragu ataupun takut untuk bergabung ya, meski terdapat sedikit kekurangan. Lihat kelebihannya juga. Banyak sekali klebihan yang bisa membawa keberuntungan untuk Anda semua.
Setelah berbicara sedikit banyak mengenai kelebihan dan kekurangan BPJS kesehatan, ada satu hal yang tidak bisa ditinggal untuk diperbincangkan juga. Di sini kami juga akan mengulas mengenai berbagai macam manfaat yang bisa Anda rasakan ketika bergabung dengan BPJS kesehatan. Untuk lebih jelasnya mending langsung simak apa yang ada di bawah ini ya, mengenai berbagai macam manfaat BPJS kesehatan untuk Anda semua.
1. Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama
Untuk pelayanan yang bisa Anda dapatkan di tingkat pertama yaitu ada beberapa macam. Adapun pelayanan non spesialistik mencakup tentang:
- a. Administrasi pelayanan
- b. Pelayanan promotif dan preventif
- c. Pemeriksaan, pengobatan dan juga konsultasi medis
- d. Tindakan medis non spesialistik. Baik itu operatif maupun non operatif
- e. Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai
- f. Transfusi darah sesuai dengan kebutuhan medis
- g. Pemeriksaan penunjang diagnosis laboratorium tingkat pertama
- h. Rawat inap tingkat pertama sesuai indikasi
2. Pelayanan Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan
Sedangkan untuk pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan yaitu mencakup tentang:
- a. Rawat Jalan
- b. Administrasi pelayanan
- c. Pemeriksaan, pengobatan dan juga konsultasi spesialistik oleh Dokter spesialis dan sub spesialis
- d. Tindakan medis spesialistik sesuai dengan indikasi medis
- e. Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai
- f. Pelayanan alat kesehatan implant
- g. Pelayanan penunjang diagnostik lanjutan sesuai dengan indikasi medis
- h. Rehabilitasi medis
- i. Pelayanan darah
- j. Pelayanan kedokteran forensik
- k. Pelayanan jenazah difasilitas kesehatan
- l. Rawat Inap
- m. Perawatan inap non intensif
- n. Perawatan inap di ruang intensif
- o. Pelayanan kesehatan lain yang ditetapkan oleh Menteri
Setelah berbagai macam manfaat dari BPJS kesehatan dapat Anda nikmati. Lalu, bagaimana besaran iuran yang harus dibayarkan? Meski iuran terbilang relatif terjangkau, tidak ada salahnya jika Anda mengetahui secara jelas berapa besaran yang harus dibayar. Untuk lebih jelasnya perhatikan di bawah ini ya.
1. Iuran Bagi Peserta Pekerja Penerima Upah
Peserta tersebut bekerja pada lembaga pemerintahan. Misalnya; Pegawai Negeri Sipil, TNI, Polri, pejabat negara, dan pegawai pemerintah non PNS sebesar 5 persen dari gaji atau upah per bulan. Dengan ketentuan 3 persen dibayar oleh pemberi kerja. Sedangkan 2 persen dibayar oleh peserta. Berbeda lagi dengan peserta pekerja penerima upah yang bekerja di BUMN, BUMD dan swasta membayar sebesar 4,5 persen dari gaji per bulannya. Dengan 4 persen dibayar oleh pemberi kerja. Dan 0,5 persen dibayar peserta.
2. Keluarga Tambahan Pekerja Penerima Upah
Untuk iuran keluarga tambahan pekerja penerima upah yang terdiri dari anak ke 4 dan seterusnya, Ayah, Ibu serta mertua, membayar iuran 1 persen per bulan. Jadi ia membayar dengan gaji per orang yang dibayar oleh pekerja penerima upah. Untuk pembayaran iuran paling lambat tanggal 10 setiap bulan. Jika terlambat membayar, maka akan dikenai denda dengan ketentuan pekerja penerima upah sebesar 2 persen per bulan dari total iuran yang tertunggak paling banyak untuk waktu 3 bulan. Yang mana, itu dibayarkan bersamaan dengan total iuran tertuda oleh pemberi kerja.
3. Pekerja bukan Penerima Upah dan Non Pekerja
Untuk iuran peserta bukan pekerja adalah sebesar Rp25.500 per orang sebulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas III. Dan Rp42.500 per orang sebulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas II. Sedangkan Rp59.500 per orang sebulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas I.
4. Veteran, Perintis Kemerdekaan
Iuran bagi Veteran, Perintis Kemerdekaan, dan janda, duda, atau anak yatim piatu dari ditetapkan sebesar 5 persen. Yang mana 45 persen dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang III/a dengan masa kerja 14 tahun per bulan, dibayar oleh Pemerintah. Apabila peserta bukan penerima upah dan non pekerja melakukan keterlambatan pembayaran maka akan dikenakan denda sebesar 2 persen per bulan dari total iuran tertunggak. Dan paling banyak untuk waktu 6 bulan. Yang mana, itu dibayarkan bersamaan dengan total iuran tertunggak.
Demikianlah artikel dari kami yang membahas semua hal tentang BPJS kesehatan. Semoga dapat bermanfaat dan bisa menjadi referensi untuk Anda semuanya. Sekian dari kami dan terimakasih. Jangan lupa bergabung.
Komentar
Posting Komentar