Prosedur dan Syarat Cara Klaim Asuransi Traveloka

Prosedur dan syarat cara klaim asuransi traveloka wajib diketahui dan dipahami bagi siapa saja yang menggunakan layanan tersebut. Traveloka merupakan layanan penyedia booking tiket perjalanan via pesawat dan hotel yang telah menjangkau berbagai wilayah di Indonesia. Layanan ini diakui cukup bagus dari segi validitas dan kecepatan pemesanan yang bisa dilakukan hanya dengan sebuah aplikasi di smartphone. Namun risiko akibat perjalanan selalu tak bisa diduga, dan dengan alasan itulah Travelola menawarkan layanan asuransi. Klaim asuransi Traveloka merupakan hak yang diberikan kepada setiap pengguna layanan ini yang sekaligus menjamin perlindungan keamanan dan kenyamanan. Lalu bagaimanakan prosedur dan syarat yang diberlakukan untuk klaim asuransi ini?
Asuransi Traveloka
Kategori Asuransi Traveloka
Sebelumnya harus diketahui dulu apa saja yang termasuk dalam kategori layanan Asuransi Traveloka. Ada delapan kategori yaitu Umum, Pembatalan Perjalanan oleh Penumpang, Pembatalan Perjalanan oleh Tamu Hotel, Kecelakaan Diri, Kehilangan Reservasi Kamar, Penundaan Penerbangan dan Tertinggal Penerbangan Lanjutan, Keterlambatan Bagasi, dan Kehilangan Bagasi. Masing-masing menyediakan layanan klaim dengan sejumlah dokumen yang diwajibkan. Perinciannya sebagai berikut:

Asuransi Kategori Umum
Dokumen yang diwajibkan meliputi formulir klaim yang sudah diisi lengkap, ditambah dengan salinan KTP/Paspor/Kartu Keluarga. Dilampirkan juga kronologis kejadian yang menyebabkan pengajuan klaim asuransi tersebut.

Asuransi Kategori Pembatalan Perjalanan oleh Penumpang
Dokumen yang diwajibkan meliputi kuitansi pembelian tiket yang asli beserta salinannya, surat keterangan dari dokter meliputi hasil diagnosis, resep, serta kuitansi pemeriksaan kesehatan. Jika dirawat di rumah sakit harus ada lampiran berupa keterangan pemeriksaan atau rawat inap, serta tambahan dokumen penting lainnya yang diberikan oleh pihak medis. Jika meninggal dunia, harus ada surat keterangan kematian beserta kelengkapan dokumen keterangan yang menyertainya.

Asuransi Kategori Pembatalan Perjalanan oleh Tamu Hotel
Dokumen yang diwajibkan meliputi lampiran kuitansi asli pembelian tiket dan salinannya, salinan voucher dari hotel, lampiran keterangan berupa surat dari pihak hotel mengenai pembatalan reservasi atau sudah tidak menggunakan kamar, surat keterangan dari dokter lengkap dengan hasil diagnosis, resep, dan kuitansi pengecekan kesehatan. Berlaku juga untuk perawatan di rumah sakit atau jika meninggal dunia dengan kelengkapan dokumen yang disertakan dari pihak medis.

Asuransi Kategori Kecelakaan Diri
Dokumen yang diwajibkan meliputi lampiran keterangan dari pihak yang berwenang mengenai kecelakaan yang terjadi. Dalam hal ini adalah pihak kepolisian beserta sejumlah saksi. Adanya dokumen keterangan dari pihak dokter atau rumah sakit mengenai hasil pemeriksaan termasuk jika ada cacat tubuh akibat kecelakaan yang terjadi. Jika korban meninggal dunia harus ada kelengkapan surat kematian termasuk keterangan berupa catatan medis. Kelengkapan dokumen lainnya yang diwajibkan adalah salinan tiket dan boarding pass, atau pembuktian lain yang menyatakan bahwa pihak tertanggung sedang berada dalam pesawat (berlaku untuk Asuransi Penerbangan), kuitansi asli pembelian tiket hotel (berlaku untuk Asuransi Hotel).

Asuransi Kategori Kehilangan Reservasi Kamar
Dokumen yang diwajibkan meliputi kuitansi asli pembelian tiket hotel, dokumen yang menyatakan bahwa kamar sudah tidak digunakan atau dibatalkan, serta adanya keterangan dari pihak transportasi umum perihal penundanaan keberangkatan dari jadwal yang menyebabkan kehilangan reservasi kamar.

Asuransi Kategori Penundaan Penerbangan dan Tertinggal Penerbangan Lanjutan
Dokumen yang diwajibkan meliputi surat keterangan dari maskapai penerbangan terkait dengan adanya penundaan jadwal terbang serta salinan tiket dan boarding pass.

Asuransi Kategori Keterlambatan Bagasi
Dokumen yang diwajibkan meliputi surat keterangan dari maskapai terkait apa yang menyebabkan keterlambatan bagasi, salinan tiket dan boarding pass, serta dokumen tentang serah terima bagasi.

Asuransi Kategori Kehilangan Bagasi
Dokumen yang diwajibkan meliputi surat keterangan laporan dari pihak kepolisian, surat keterangan dari pihak hotel, kuitansi asli tiket hotel, serta sejumlah dokumen lain yang ada.

Prosedur Pengisian Formulir Klaim Asuransi ke Traveloka
Prosedur dan syarat cara klaim asuransi traveloka selanjutnya dilakukan dengan menjalani sejumlah langkah yang cukup mudah. Berikut ini adalah beberapa tahapannya:

Pertama-tama, silakan unduh formulir untuk klaim asuransi dari CHUBB di tautan berikut ini https://s3-ap-southeast-1.amazonaws.com/traveloka/insurance/Travel_Insurance_Claim_Form_Traveloka.pdf. Isilah semua kolom yang disediakan dan jangan sampai ada yang dikosongi. Jika ada bagian yang kosong, pihak yang berwenang akan menghubungi Anda untuk klarifikasi. Risikonya adalah penundaan waktu klaim. Padahal, jatah waktu klaim diberlakukan hanya 30 hari terhitung dari kejadian yang menyebabkan klaim tersebut.

Persiapkan juga seluruh dokumen yang diwajibkan untuk klaim termasuk jika ada sejumlah bahan dokumen lain yang dirasa penting. Jika ada yang tak lengkap dalam dokumen tersebut, pihak CHUBB akan menghubungi Anda. Kalau tak ada tanggapan, pengajuan klaim tidak akan diurus.

Pengajuan klaim yang terdiri dari formulir dan dokumen lainnya harus segera dikirimkan via pos ke alamat Claims Department CHUBB Square 6th floor, Jl. MH Thamrin No. 10, Jakarta 10230. Atau bisa dengan melampirkannya ke alamat email di: claims.id@chubb.com. Konfirmasi dari klaim yang diajukan via pos akan segera ditanggapi paling lama 5 hari kerja setelah klaim diterima, atau 3 hari kerja jika dikirimkan via email.

Prosedur dan syarat cara klaim asuransi traveloka ini bisa ditanyakan lebih lanjut jika masih ada yang dirasa belum jelas atau dipahami ke bagian CALL CENTER di nomor 021­1500­257 atau melalui email yang sudah tercantum di atas. Namun disarankan untuk menanyakannya langsung melalui CALL CENTER yang beroperasi selama 24 jam. Nah, demikianlah persyaratan, ketentuan, dan rangkaian prosedur untuk mengajukan klaim ke pihak Traveloka.

Komentar

  1. Saya klaim sudah lebih 1bulan status peninjauan terus menerus... Susah pakai asuransi chubb... Tidak ada kejelasan

    BalasHapus

Posting Komentar