Cari Tahu Tentang Beberapa Cara Klaim BPJS Kacamata dengan Mudah Yukz

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), saat ini memang sedang boming-bomingnya di semua kalangan masyarakat utamanya Indonesia. Salah satu solusi untuk masyarakat dalam masalah kesehatan yaitu program jaminan sosial dari pemerintah yang satu ini. Karena, masalah kesehatan memang sangat perlu untuk diperhatikan. Apalagi sekarang ini biaya yang harus dikeluarkan dalam sekali pengobatan setiap tahunnya semakin tinggi. Ada beberapa asuransi kesehatan dari perusahaan swasta saat ini, akan tetapi biaya yang ditawarkan pun begitu mahal untuk kalangan masyarakat Indonesia. 


Maka dengan begitu BPJS kesehatan yang baru diluncurkan, banyak sekali masyarakat Indonesia antusias dengan program jaminan sosial ini. Tidak salah jika pemerintah memberikan solusi yang memang pantas dan sangat cocok untuk kalangan masyarakat Indonesia. BPJS kesehatan telah hadir sejak 2011 silam untuk menjamin pelayanan masyarakat. Pemerintah juga telah mewajibkan setiap warga negara Indonesia untuk mendaftarkan diri pada program jaminan sosial tersebut. Mengapa pemerintah mewajibkan? Karena, agar masyarakat Indonesia dapat menggunakan layanan kesehatan yang merata.

Untuk mendapatkan pelayanan yang merata kira-kira bagaimana caranya? Sudah tahukah Anda semuanya? Yups betul sekali, sebelum beranjak ke situ perlu Anda ketahui jika dalam BPJS itu memiliki banyak sekali program. Misanya saja dalam BPJS ketenagakerjaan. Di BPJS ini, terdapat beberapa program yang bisa Anda pillh. Misalnya seperti; Program jaminan hari tua, kecelakaan kerja, den masih banyak Iagi. Nah, sedangkan untuk BPJS kehatan pun ada juga program-program yang bisa Anda pilih. Misalnya seperti; Program persalinan, penyakit kronis, dan masih banyak Iagi. Serta ada satu hal yang perlu Anda ketahui pemirsa, bahwasanya BPJS kesehatan kini hadir dengan layanan kacamata juga Iho. 

Jadi untuk Anda semua mulai dari kalangan anak-anak, remaja, dewasa dan orang tua bisa menikmatinya. Apalagi di era kontemporer yang sering bergelup di dunia digital seperti sekarang ini, tentu menjadi diwajibkan memakai kaca mata. Demi menjaga kesehatan mata maupun menangani masalah berkurangnya kemampuan daya penglihatan. Entah itu karena faktor usia, game lovers, pebisnis maupun berprofesi di dunia digital, ataupun yang lainnya. Nah maka dari itu, di sini kami akan mengulas mengenai yang satu ini. Mengapa begitu? Karena, memang masih banyak sekali masyarakat yang belum mengerti akan program ini. Kebanyakan dari mereka hanya mengerti umumnya saja. Untuk Iebih jelasnya mari kita simak bersama-sama tentang Iayanan, cara klaim dan syarat-syarat yang diperlukan dalam BPJS kacamata.

Simak baik-baik. Berikut ini adalah beberapa persyaratan dokumen yang wajib Anda bawa saat hendak mendaftar di rumah sakit dengan fasilatas BPJS Kesehatan:

1. Untuk Pasien yang Sudah Dewasa
a. Siapkan foto copy-an kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), sebanyak 2 lembar.
b. Foto copy-an Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebanyak 2 lembar.
c. Foto copy-an surat rujukan fasilitas kesehatan tingkat satu sebanyak 2 lembar.
d. Foto copy-an Kartu Keluarga (KK) sebanyak 2 lembar.

2. Sedangkan Untuk Pasien yang Masuk Dalam Kategori Anak adalah:
a. Siapkan foto copy-an kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) anak, sebanyak 2 lembar.
b. Foto copy-an Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua (Ayah dan Ibu) sebanyak 2 lembar
c. Foto copy-an surat rujukan fasilitas kesehatan tingkat satu sebanyak 2 lembar.
d. Foto copy-an kartu keluarga (KK) sebanyak 2 lembar.
e. Foto copy-an akte kelahiran sebanyak 2 lembar.

Nah, jika Anda semua telah mengetahui beberapa persyaratan dokumen yang wajib dibawa saat hendak mendaftar di rumah sakit dengan fasilatas BPJS Kesehatan. Sekarang waktunya cari tahu bagaimana prosedur klaimnya. Adapun prosedur klaim untuk BPJS kacamata adalah sebagai berikut:
  1. Datanglah ke Fasilitas Kesehatan pertama (Faskes tingkat l). Faskes tingkat satu tersebut bisa seperti puskesmas, klinik, atau Dokter yang sudah ditunjuk oleh BPJS kesehatan untuk memperoleh surat rujukan ke Poli klinik Mata.
  2. Setelah Anda mendapatkan surat rujukan, datanglah ke Poli Klinik Mata yang dituju untuk melakukan perneriksaan. Mintalah resep untuk kebutuhan kacamata, sesuai dengan keluhan Anda. Nah, dari pemeriksaan Dokter ini maka akan dapat diketahui berupa jumlah minus, plus atau silinder yang telah Anda derita.
  3. Untuk selanjutnya datangilah loket BPJS kesehatan dan minta legalisir pada resep kacamata Anda. Baik itu minus, plus, atau silender. Sesuai dengan apa yang Anda derita.

4. Setelah itu Iangsung kunjungi optik kacamata yang menjadi rekanan dari BPJS kesehatan dengan melampirkan resep legalisir  tadi. Dan jangan lupa untuk menyertakan fotocopi KTP den Kartu Peserta BPJS kesehatan juga.
5. Nah jika persyaratan yang diminta sudah terpenuhi dengan lengkap, Anda bisa Iangsung membeli kacamata di optik tersebut.

Akan tetapi, perlu Anda ketahui juga mengenai harga kacamatanya. Sebelum membawanya pulang, pastikan terlebih dahulu berapa harga kacamata yang ditanggung BPJS  kesehatan. Karena layanan fasilitas pembelian kacamata yang diklaim peserta ke BPJS kesehatan berupa subsidi. Maka, jumlah dana yang akan diberikan BPJS kesehatan untuk pembelian kacamata tersebut disesuaikan dengan besaran subsidi sesuai dengan ketentuan. Dimana jumlah dana ini akan disesuaikan dengan kelas kepesertaan yang diambil oleh peserta BPJS kesehatan. Sebagaimana yang telah kita ketahui, bahwa BPJS Kesehatan memiliki 3 kelas yang berbeda di dalam kepesertaannya. Yakni ada kelas I, II, dan III. Masing-masing dari kelas ini tentunya juga diterapkan sejumlah iuran yang berbeda-beda. Dan terkait dengan subsidi pembelian kacamata yang diberikan BPJS Kesehatan, nilainya juga akan disesuaikan dengan kelas pilihan peserta. Dengan besaran dana yang diberikan BPJS Kesehatan untuk pembelian kacamata.

Nah selain memastikan harganya, dalam pembelian kacamata dengan memanfaatkan fasilitas BPJS Kesehatan ini Anda juga harus menyesuaikan waktu yang ditentukan oleh pihak penyelenggara. Dimana dengan kata lain peserta tidak boleh membeli kacamata dengan layanan BPJS kesehatan ini setiap waktu atau kapanpun sesuai dengan pilihan Anda. Secara khusus agar pembuatan kacamata ditanggung pihak BPJS Kesehatan, maka ada prosedur yang harus dilakukan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Pembelian kacamata ini membutuhkan dokumen pendukung lainnya yang wajib dibawa atau dilampirkan, biasanya BPJS kesehatan telah menentukan bahwa pembelian kacamata dapat dilakukan oleh peserta setiap 2 tahun sekali saja. Sehingg,a jika pembelian yang dilakukan di luar ketentuan itu tidak akan menjadi tanggungan BPJS kesehatan. Akan tetapi, membeli dengan uang pribadi. Gimana? Sudah paham kan?

Selain waktu dan harga pembelian, ukuran kacamata yang akan Anda beli juga harus diperhatikan dengan baik. Mengapa seperti itu? Karena, sesungguhnya BPJS kesehatan telah memiliki ketentuan khusus mengenai hal tersebut. BPJS Kesehatan hanya akan menanggung biaya pembelian untuk kacamata dengan beberapa ukuran. Lalu, berapakah ukuran tersebut? Berikut ini adalah ukurannya:
  1. Untuk lensa spheris, minimal ukuran 0, 5 dioptri
  2. Sedangkan untuk lensa silindris, minimal adalah 0, 25 dioptri.

Gimana, penjelasan di atas sudah sangat gamblang kan? Untuk lebih jelasnya lagi, di bawah ini kami juga akan memberikan informasi mengenai beberapa optik rekaan dari BPJS kesehatan di kota-kota besar. Simak juga yang ada di bawah ini:

1. Untuk Jakarta adalah:
a. Optik Nusa Indah yang berada di jalan Nusa Indah.
b. Optik Mikeda yang berada di jalan Perserikatan nomer 3
c. Optik Internasional yang berada di jalan Mayjen Sutoyo nomer76
d. Optik Kimia Farma yang berada di jalan Matraman Raya nomer 55
e. Optik SEIS yang berada di jalan Pasar Baru nomer 101
f. Optik RSPAD yang berada di jalan Abdul Rahman Saleh nomer 24
g. Dan masih banyak lagi

2. Untuk Bekasi adalah:
a. Optik Perkasa yang berada di jalan Kyai Haji Agus Salim nomer 7 Bekasi
b. Optik Internasional yang berada di Mega Bks Hypermall Lantai 1 nomer 16 A
c. Optik Duplomat yang berada di jalan Ir. H. Juanda nomer 20 Bekasi
d. Dan masih banyak lagi

3. Untuk Bandung adalah:
a. Optik Yoeda yang berada di jalan Sukajadi nomer 18 D, Bandung
b. Optik BHO yang berada di Desa Cipadung nomer 37 Ujungberung, Bandung
c. Optik RS. Cicendo yang berada di Cicendo nomer 4 Bandung
d. Dan masih banyak lagi

4. Untuk Yogyakarta adalah:
a. Optik Wates Baru yang berada di Komplek Perdagangan Gawok Wates, Kulon Progo
b. Optik Sukses yang berada di jalan Gandekan Lor, nomer 90, Yogyakarta
c. Optik Akur yang berada di jalan Urip Sumoharjo nomer 71, Yogyakarta
d. Optik Candi Putra yang berada di jalan Sumarwi nomer 30, Wonosari Gunung Kidul
e. Optik Abakura yang berada di jalan Bantul kilometer 5,5 nomer 265
f. Optik Akur Kyai Haji Ahmad Dahlan yang berada di jalan Kyai Haji Ahmad Dahlan nomer 35, Yogyakarta
g. Optik Internasional yang berada di jalan Mataram nomer 64, Yogyakarta
h. Optik Marlin yang berada di jalan Brigjen Katamso nomer 206, Yogyakarta
i. Dan amsih banyak lagi

5. Untuk Surabaya adalah:
a. Optik Berlian yang berada di jalan Manukan Tama A 2/37 Surabaya
b. Optik President yang berada di jalan Manyar Tirtoyoso nomer 85 Surabaya
c. Optik Sinar yang berada di Rungkut Kidul nomer 09 Surabaya
d. Optik Internasional Manukan yang berada di Manukan Tama 44 R-1 Surabaya
e. Optik SEIS yang berada di jalan Tunjungan nomer 23 Surabaya
f. Optik 99 yang berada di jalan Barata Jaya 59 A 4 Surabaya
g. Optik Marlin Kapas yang berada di jalan Kapas Krampung 12 C Surabaya
h. Optik Marlin Urip yang berada di jalan Urip Sumoharjo nomer 63 Surabaya
i. Dan masih banyak lagi

6. Untuk Bali adalah:
a. Tiara Optikal yang berada di jalan Letjen Sutoyo Tiara Dewata
b. International Optikal Gajah Mada yang berada di jalan Gajah Mada nomer 133, Denpasar
c. Optik Sekar yang berada di jalan Diponegoro nomer 135-137 Blok 22
d. Dan masih banyak lagi

Itulah tadi artikel mengenai persyaratan, dokumen, dan lain sebagainya tentang cara klaim BPJS kacamata. Semoga bisa menjadi referensi dan dapat bermanfaat untuk Anda semua. Sekian dari kami dan terimakasih. Sampai jumpa di artikel berikutnya ya Pemirsa.


Komentar