Asuransi Sinar Mas

Asuransi Sinar Mas merupakan salah satu pilihan asuransi terpercaya yang ada di Indonesia. Asuransi Sinar Mas memiliki beberapa produk asuransi yang didedikasikan untuk anda yaitu asuransi kecelakaan diri, asuransi kesehatan dan asuransi personal accident and health.


Produk asuransi Sinar Mas
Asuransi kecelakaan diri dari sinar mas memberikan anda perlindungan dalam menghadapi potensi terjadinya kecelakaan dalam kehidupan sehari hari yang mencakup jaminan dari resiko kematian yang terjadi karena kecelakaan, cacat permanen yang diakibatkan oleh kecelakaan, biaya perawatan di rumah sakit karena kecelakaan serta resiko dari sepeda motor. Terdapat juga group personal accident yang diberikan untuk para karyawan dari perusahaan untuk mendapatkan jaminan apabila terjadi resiko kecelakaan yang terjadi ketika bekerja yang mungkin bisa menyebabkan cacat, luka di bagian tubuh hingga meninggal dunia. Asuransi Sinar Mas juga menawarkan asuransi perjalanan baik itu untuk perjalanan bisnis maupun untuk perjalanan wisata

Beberapa asuransi perjalanan yang bisa didapatkan antara lain adalah perjalanan ke luar negeri, perjalanan dalam negeri dan perjalanan mudik. Asuransi Sinar Mas juga menawarkan asuransi untuk menjamin biaya kesehatan yang dikeluarkan karena sakit atau karena kecelakaan. Beberapa produk asuransi kesehatan dari asuransi Sinar Mas antara lain adalah Simas Sehat Corporate yang merupakan asuransi untuk menjamin kesehatan dari karyawan perusahaan dan juga keluarga dari karyawan tersebut. Terdapat juga asuransi kesehatan sinar mas untuk para individu untuk menjamin kesehatan dari individu tersebut. Selain itu, asuransi sinar mas juga memiliki jenis asuransi lain yang berupa simas ukm yang memberikan jaminan apabila terdapat resiko dari kegagalan untuk membayar pinjaman yang terjadi karena kematian, kecelakaan atau sakit. Juga terdapat asuransi simas proteksi PHK yang melindungi para karyawan dari adanya resiko kecelakaan dan bangkrut yang menyebabkan PHK.

Pengajuan Klaim
Dalam asuransi Sinar Mas, terdapat tiga pengajuan klaim yang bisa dilakukan nasabah, yaitu pengajuan klaim kendaraan bermotor, pengajuan klaim kesehatan dan juga pengajuan klaim untuk asuransi lain seperti kecelakaan diri, properti dan sebagainya.

Pengajuan klaim asuransi kendaraan bermotor sinar mas
Pengajuan klaim kendaraan bermotor dilakukan paling lambat 5 hari dihitung dari hari kejadian berlangsung. Anda bisa langsung menghubungi layanan nasabah asuransi sinar mas di 021 23567888 atau 5050 7888 dan dapat juga dengan mengirimkan email ke frontdesk.klaim_mbu@sinarmas.co.id atau bisa juga dengan melakukan registrasi di website www.sinarmas.co.id. Anda juga bisa mengunjungi kantor cabang dari asuransi sinar mas yang paling dekat dengan anda. Untuk mengajukan klaim kendaraan yang mengalami kerusakan parah, anda akan perlu menyerahkan dokumen BPKB yang asli, STNK yang asli, surat blokir untuk STNK yang asli, kunci dari kendaraan yang asli atau cadangannya, buku KIR, kuitansi kosong sejumlah 2 lembar yang telah diberikan tanda tangan oleh orang yang tertanggung dengan salah satu telah memiliki materai 6000, faktur yang asli, surat untuk pelepasan hak apabila kendaraan menggunakan atas nama perusahaan atau suatu badan hukum, serta surat pernyataan utnuk subrograsi yang telah mendapatkan tanda tangan dengan materai 6000. Apabila kendaraan anda hilang maka anda perlu mengisi formulir mengenai klaim dengan lengkap, STNK yang asli atau apabila disita anda perlu mendapatkan surat penyitaan yang dikeluarkan oleh kepolisian, kunci dari kendaraan yang asli, dan KTP yang asli. Apabila polis dari asuransi dibuat dengan atas nama perusahaan, maka anda perlu melengkapi formulir klaim dengan stempel dari perusahaan. Perlu juga dilampirkan surat tanda penerimaan laporan yang diperoleh dari kantor polisi terdekat.

Pengajuan klaim asuransi kesehatan sinar mas
Pengajuan klaim dilakukan dengan cara reimbursement dengan dilampirkan dokumen yang lengkap. Beberapa pelayanan kesehatan yang dijamin oleh asuransi kesehatan sinar mas adalah rawat jalan baik dengan dokter umum maupun dokter spesialis, perawatan gigi, imunisasi serta pemeriksaan untuk wanita hamil, kaca mata, perawatan akibat kecelakaan dan trauma, rawat inap, melahirkan atau keguguran, pencabutan dari gigi bungsu serta santunan duka.

Pengajuan klaim untuk asuransi lainnya
Beberapa klaim yang bisa diajukan adalah untuk properti segala resiko, kargo, peralatan berat, kerusakan mesin dan peralatan elektronis, dan perampokan.

Komentar