Tata cara klaim rawat inap asuransi prudential. Klaim umumnya bertujuan memberikan manfaat berdasarkan ketentuan yang terdapat pada polis asuransi yang Anda ikuti. Supaya klaim bisa segera diproses, Anda harus memperhatikan berbagai macam ketentuan yang terbilang penting tentang pengajuan klaim ini. Sebelum Anda mengajukan klaim, terlebih dulu pastikan Anda untuk mempunyai manfaat berdasarkan manfaat yang sudah tercatat pada polis asuransi Anda. Selain itu, Anda pun harus memastikan di mana polis Anda dalam posisi aktif atau inforce. Apabila polis Anda tersebut pernah mengalami yang namanya lapse, maka Anda harus memastikan ketika mengajukan klaim maka status dari polis Anda tersebut tidak sedang dalam masa tunggu ataupun mengalami masalah-masalah tertentu.
Tahapan Proses Klaim Asuransi
Klaim asuransi yang diajukan harus dilengkapi berbagai macam persyaratan berikut dokumen pelengkap sesuai yang diperlukan. Maka dari itu, sebaiknya Anda memeriksa kembali apa saja kriteria klaim yang hendak diajukan. Ada beberapa tahapan proses klaim polis asuransi yang perlu Anda ketahui sebagai berikut :
- Formulir klaim harus diisi oleh pihak tertanggung maupun pemegang polis maupun ahli waris bagi klaim yang meninggal beserta surat keterangan dokter.
- Pemegang polis atau tertanggung maupun ahli waris sendiri harus menyerahkan dokumen penunjang untuk klaim ke perusahaan, contohnya hasil rekam medis, kwitansi asli, laporan kepolisian, hasil laboratorium dan sebagainya.
- Perusahaan akan melakukan validasi atas dokumen pelengkap beserta verifikasi atas tertanggung atau pemegang polis maupun ahli waris, rumah sakit atau dokter jika diperlukan.
- Jika hasil verifikasi da validasi di perusahaan telah sesuai dengan segala macam ketentuan, pembayaran klaim pun diproses di bagian klaim.
- Adapun manfaat asuransi sendiri akan ditransfer atau dibayarkan langsung ke tertanggung/pemegang polis maupun ahli waris terkait.
Apa Saja Persyaratan Klaim Asuransi Prudential?
Sebelum melakukan klaim rawat inap untuk asuransi prudential, ada beberapa persyaratan klaim asuransi yang wajib Anda pertimbangkan. Adapun persyaratan cara klaim rawat inap asuransi Prudential yaitu dengan mengisi formulir berupa klaim PRUmed serta sudah ditandatangani oleh pemegang polis, fotokopi semua hasil dari pemeriksaan laboratorium serta laporan atas pemeriksaan radiologi bila ada, surat keterangan dari dokter yang sudah diisi dengan jelas dan lengkap oleh dokter yang bersangkutan, dan terakhir kuitansi asli beserta rinciannya maupun fotokopi kuitansi legalisir oleh Rumah Sakit terkait.
Prosedur Cara Klaim Rawat Inap Asuransi Prudential
Jika Anda ingin melakukan klaim rawat inap di asuransi Prudential, maka prosedur tata cara klaim rawat inap asuransi Prudential yang perlu dilakukan adalah sebagai berikut ini :
- Pertama-tama pastikan terlebih dulu untuk menghubungi pihak Pelayanan Medis hingga 24 jam dari PRU Hospital & Surgical 75 dilakukan sebelum Anda rawat inap, maupun sesudah rawat inap bila keadaan sedang darurat.
- Melakukan klarifikasi atas ketertanggungan diri pemegang polis biasanya akan dilakukan pihak petugas dari Pelayanan Medis 24 jam, mencakup : Nama pemegang kartu/pemegang polis, nomor telepon, nomor polis, tanggal lahir, nama dokter dan rumah sakit yang dituju (bila ada), surat rujukan oleh dokter, dan gejala/kondisi kesehatan yang dihadapi sampai membutuhkan rawat inap.
- Berikutnya petugas dari Pelayanan Medis 24 jam bisa memberikan informasi atau referensi tentang Rumah Sakit rekanan atau provider. Di samping itu, Anda bisa memilih mana Rumah Sakit yang sesuaik keinginan asalkan sudah masuk pada daftar provider atau rekanan asuransi Prudential. Di samping itu pihak Pelayanan Medis 24 jam pun akan memberikan berbagai macam saran medis sesuai kebutuhan.
- Sesudah tiba di RS rekanan tujuan, sesegera mungkin Anda menunjukkan kartu polis atau kartu tertanggung polis Anda ke petugas administrasi di rumah sakit.
- Ketika perawatan, maka Anda akan memenuhi ketentuan beserta batas maksimal dari manfaat sesuai yang terdapat pada polis asuransi. Dengan begitu Anda pun tak perlu lagi untuk mengkhawatirkan berapa besar biaya perawatan Rumah Sakit. Sebab biaya-biaya peraatan tersebut dijamin secara langsung oleh perusahaan asuransi Prudential. Jika terdapat selisih melebihi limit maksimal dari manfaat yang terdapat pada polis, khususnya jika Anda melakukan rawat inap pada ruang kamar di mana biayanya melewati batas manfaat dari polis Anda, biasanya selisih biaya tersebut langsung diinformasikan langsung pada Anda. Adapun selisih biaya ini wajib dibayarkan ke RS terkait sebelum meninggalkan RS tersebut.
- Adapun daftar provider atau rekanan RS prudential sendiri bisa berubah-ubah. Maka dari itu, agar Anda bisa mengetahui mana saja provider atau rekanan dari prudential bisa menghubungi pihak pelayanan medis 24 jam.
Demikianlah informasi mengenai tata cara klaim rawat inap asuransi Prudential. Semoga bermanfaat!
Komentar
Posting Komentar