Asuransi Elektronik Untuk Kehidupan Jaman Sekarang

Asuransi Elektronik Untuk Kehidupan Jaman Sekarang - Pengertian asuransi elektronik adalah pertanggungan yang memberikan ganti rugi terhadap risiko-risiko kerugian atau kerusakan pada peralatan elektronik yang Anda miliki seperti peralatan elektronik pemroses data, peralatan radiasi dan listrik untuk keperluan medis, fasilitas komunikasi dan bermacam-macam peralatan elektronik lainnya.

Asuransi Elektronik Untuk Kehidupan Jaman Sekarang

Beberapa alat elektronik yang biasanya masuk untuk diasuransikan adalah electronic data processing (EDP), alat-alat elektris dan cakram radiasi yang biasanya dipergunakan dalam bidang kedokteran dan peralatan televisi untuk pengontrolan suatu industri, studio perfilman, mikroskop elektron, videophone, dan sebagainya. Selain itu, ada beberapa asuransi yang memasukkan komputer dan peralatan komunikasi di dalamnya.

Sesuai dengan namanya, produk asuransi ini melindungi risiko kerusakan barang elektronik yang Anda miliki. Tidak ada standar umum tentang barang apa yang masuk dalam kategori elektronik tersebut. Syarat dan ketentuan untuk tiap jenis barang elektronik juga berbeda. Namun, dalam perlindungan asuransinya, beberapa perusahaan asuransi ada yang tidak menerima barang elektronik yang bisa dibawa pergi atau mobile, tapi ada yang menawarkan jasa ini sesuai permintaan.

Jaminan Dan Polis Asuransi Elektronik
Lama penjaminan asuransi elektronik sama dengan asuransi kerugian pada umumnya, yakni berlaku untuk setahun. Setelahnya, pemegang polis bisa memperpanjang. Banyak ragam asuransi kerugian yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi. Asuransi peralatan elektronik atau electronic equipment insurance (EEI) adalah jenis asuransi yang masuk dalam kategori asuransi ini.

EEI lebih banyak digunakan dalam dunia industri, sehingga tidak banyak perusahaan asuransi yang menawarkan EEI untuk perorangan. Bagi perusahaan asuransi, risiko dari asuransi ini cukup besar karena nilai susut barang yang di asuransikan juga besar dan sifat barangnya mudah rusak. Bahkan, tingkat manipulasi kerugian barang elektronik juga besar. Di sisi lain, harga peralatan elektronik yang dimiliki perorangan bisa dibilang tidak seberapa jika dibanding dengan harga rumah atau kendaraan bermotor.

Selain membeli EEI secara langsung di perusahaan asuransi, ada juga skema garansi untuk barang elektronik yang banyak ditawarkan oleh toko atau ritel yang menjual elektronik. Biasanya, nama yang dipakai untuk jenis asuransi ini dikenal dengan sebutan perpanjangan garansi atau extended warranty (EW). Barang-barang yang diasuransikan pada jenis asuransi ini adalah barang-barang elektronik kebutuhan perseorangan atau rumah tangga seperti laptop, ponsel, tablet, televise, kamera, home theater, home audio, pendingin ruangan, penjernih udara, dan lainnya.

Satu hal yang pasti, Anda wajib mencermati cakupan jaminan atas risiko dan prosedur melakukan klaim. Biasanya, perusahaan asuransi akan memberikan daftar risiko yang dijamin dan perluasan jaminan yang bisa ditambahkan pada asuransi yang Anda ambil. Dengan memasukkan perluasan jaminan, artinya ada konsekuensi berupa premi yang lebih besar. Selain itu, perusahaan asuransi terkadang juga memberikan daftar risiko yang tidak dijamin atau dikecualikan.

Lalu, apa saja risiko yang dijamin dalam asuransi ini:
  • Bencana alam
  • Kebakaran
  • Ledakan
  • Sabotase
  • Pencurian perampokan
  • Salah rakit
  • Salah rancang / disain
  • Kerusakan komponen
  • Resiko yang sifatnya tak terduga
Risiko yang tidak dijamin:
  • Perang atau pemberontakan
  • Reaksi nuklir/radioaktif
  • Kelalaian yang disengaja
Asuransi peralatan elektronik, atas persetujuan Penanggung dan tambahan premi, bisa diperluas dengan jaminan tambahan. Jaminan tambahan ini dapat memperluas cakupan berbagai kejadian yang menyebabkan risiko, diantaranya adalah:
  • Jaminan pemogokan, kerusuhan dan huru-hara
  • Gempa bumi, letusan gunung berapi, tsunami
  • Angin ribut, angin puyuh atau angin topan
  • Pencurian
Syarat Dan Dokumen Yang Diperlukan
Perkembangan asuransi elektronik cukup menjanjikan. Jika peningkatan konsumsi masyarakat dilakukan dengan cara kredit, akan lebih besar dampaknya bagi industri asuransi. Sebab, persentase peningkatan premi hampir sama besarnya dengan peningkatan kredit konsumtif. Pengajuan asuransi elektronik biasanya dilakukan saat pembelian barang elektronik dilakukan. Dokumen pendukung yang diminta biasanya hanyalah berupa kartu identitas Anda yang masih berlaku dan kartu garansi dari perangkat elektronik yang Anda beli.

Berbeda ketika mendaftar, pada saat klaim ada beberapa dokumen yang harus Anda lengkapi. Berikut adalah daftarnya;
  • Buku Asuransi asli yang sudah distempel/dicap oleh toko/distributor
  • Invoice/faktur/kwitansi pembelian asli
  • Fotokopi KTP/ identitas diri
  • Formulir klaim yang telah diisi (terdapat pada buku asuransi)
  • Foto kerusakan
  • Surat estimasi kerugian/kerusakan dari service center resmi produk tersebut
  • Kartu garansi produk
  • Dokumen pendukung lainnya apabila dibutuhkan
  • Materai Rp.6.000
Namun, untuk kejadian khusus, ada beberapa dokumen tambahan yang diperlukan, yaitu:
  • Surat keterangan asli aparat setempat (kejadian bencana)
  • Surat keterangan kepolisian asli yang menyatakan terjadi suatu peristiwa kejadian khusus tersebut (kejadian kebongkaran/kebakaran/kecelakaan diri)
  • Foto bukti kerusakan lingkungan akibat kebongkaran (kejadian kebongkaran)
Keuntungan Apply Asuransi Elektronik
Keuntungan dan manfaat asuransi eletronik adalah untuk menjamin kerugian atas peralatan listrik yang Anda miliki dari risiko-risiko yang memungkinkan kerusakan. Biasanya, kerusakan yang terjadi diakibatkan oleh terganggunya tegangan listrik, akibat kerusakan fisik yang disebabkan kurang sempurnanya tenaga manusia dalam mengoperasikannya atau bencana dari luar.

Saat ini, dengan makin diminatinya peralatan elektronik yang berteknologi canggih, maka asuransi peralatan elektronik ini sangat berguna. Ketika membeli sebuah barang elektronik baru, seringkali Anda mengalami barang yang memiliki kerusakan cacat pabrik. Prinsip ini juga harus dipegang jika ingin mengasuransikan barang elektronik Anda. Tiap perusahaan asuransi memiliki ketentuan tersendiri mengenai jenis barang elektronik yang bisa diasuransikan.

Namun, sebelum mengasuransikan peralatan elektronik Anda, hal yang harus dipastikan adalah bahwa barang elektronik tersebut cukup penting dalam menunjang aktivitas hidup, misalnya sebagai penunjang pekerjaan.

Dengan adanya asuransi peralatan elektronik ini, hal- hal diatas dapat ditangani pihak asuransi. Fasilitas manfaat asuransi peralatan elektronik ini pada umumnya berlaku untuk satu tahun pertama setelah membeli peralatan elektronik. Beberapa kerugian yang disebabkan oleh kelalaian pengguna juga terkadang tidak akan dijamin oleh manfaat asuransi peralatan elektronik. Namun, jika kerusakan adalah akibat kebakaran, sambaran petir, ledakan, biasanya masih bisa ditanggung oleh pihak asuransi jika masuk dalam perlindungan tambahan.