Pengertian premi asuransi merupakan salah satu komponen dari asuransi. Pengertian premi asuransi merupakan uang yang harus dibayar setiap bulannya oleh tertanggung karena telah mengikuti asuransi. Besarnya uang yang harus dibayar tertanggung memperhatikan keadaan dari tertanggung dan ditentukan oleh perusahaan asuransi yang bersangkutan.
Fungsi Premi Asuransi
Premi asuransi berfungsi mengembalikan situasi dan kondisi dari tertanggung jika mengalami kebangkrutan agar bisa kembali seperti kondisi sebelum kebangkrutan terjadi. Atau juga bisa mengembalikan kerugian tertanggung atas kerugian yang terjadi.
Umumnya tertanggung bisa menentukan jumlah premi yang akan dibayar, disesuaikan dengan kemampuannya. Tertanggung, yang merupakan nasabah, juga bisa menentukan uang pertanggungan yang disesuaikan dengan kebutuhannya. Besarnya uang pertanggungan yang diperlukan bisa mempengaruhi jumlah biaya asuransi. Selain itu juga bisa mempengaruhi manfaat yang akan didapatkan. Disini, peran dari agen asuransi bertugas untuk menjelaskan manfaat yang diperoleh dari asuransi.
Faktor Penentu Tarif Premi Asuransi
Ada beberapa faktor yang bisa mempengaruhi penentuan tarif dari premi asuransi. Beberapa faktor tersebut yaitu :
- Faktor Internal. Faktor dari dalam yang menjadi penentu tarif premi asuransi yaitu cara pengangkutan barang, fasilitas/jenis barang yang diasuransikan, jangka waktu dari pertanggungan serta jenis alat pengukur barang yang diasuransikan.
- Faktor Eksternal. Faktor dari luar yang menjadi penentu tarif premi asuransi yaitu kondisi perekonomian, peraturan dari pemerintah serta persaingan dengan perusahaan lain
Maka dari itu, ada beberapa prinsip dalam penentuan premi asuransi yaitu :
- Note Cessive yang berarti tarif tidak boleh berlebihan
- Flexible yang berarti penentuan tarif harus disesuaikan dengan keadaan
- Adequate yang berarti premi harus mampu menghasilkan uang yang cukup untuk membayar kerugian yang mungkin saja bisa terjadi
- Equity yang berarti, jika kualitas exposure sama maka tarif akan sama
Komponen-komponen dari Premi Asuransi
Komponen dari premi asuransi terdiri dari 4 komponen. 4 komponen tersebut yaitu :
1. Premi Dasar
Premi dasar adalah premi yang tercantum pada polis asuransi. Umumnya premi dasar tidak mengalami perubahan selama luas serta data jaminan tidak berubah juga. Tarif premi berbanding lurus dengan luas resiko, tingginya resiko, kemungkinan terjadi kerusakan pada barang atau tingginya suatu barang yang mengandung bahaya.
Saat polis dikeluarkan, tertanggung dibebankan premi asuransi yang perhitungannya didasarkan data atau keterangan yang diberikan tertanggung kepada penanggung saat penutupan asuransi yang pertama. Selain itu juga luas resiko yang dijamin oleh penanggung sesuai seperti yang disetujui oleh tertanggung. Premi dasar sendiri memiliki 3 jenis yaitu :
- Komponen premi yang membiayai kegiatan atau operasi perusahaan
- Komponen premi yang embayar kerugian yang kemungkinan bisa terjadi
- Komponen premi sebagai bagian dari keuntungan perusahaan
2. Premi Tambahan
Premi tambahan merupakan premi dasar yang ditambahkan ketika terjadi perubahan pada keterangan atau data tertanggung serta luas resiko yang dijaminkan. Maka dari itu tertanggung akan dikenai tambahan premi.
3. Reduksi Premi
Reduksi premi merupakan potongan premi yang dikarenakan beberapa alasan tertentu. Misalnya seperti pembayaran premi yang dilakukan untuk beberapa bulan sekaligus dan lain-lain.
4. Tarif Kompeni
Tarif kompeni merupakan tarif yang ditetapkan oleh asosiasi perusahaan asuransi yang memiliki fungsi menghindari persaingan tidak sehat. Untuk alasan tersebut, maka asosiasi perusahaan asuransi membuat daftar tarif asuransi.
Jenis-jenis Tarif Asuransi
Terdapat 2 jenis tarif pada asuransi, yaitu akan dijelaskan sebagai berikut :
1. Class atau Manual Rate
Manual rate adalah premi asuransi yang berlaku pada semua resiko sejenis atau berjenis sama.
2. Merit Rating
Merit rating adalah penentuan tarif premi asuransi yang mempertimbangkan masing-masing keadaan tiap resiko. Umumnya merit rating digunakan pada asuransi kebakaran dan barang, seperti barang bukan pilihan, barang pilihan serta barang yang kemungkinan bisa mengalami kerusakan.
Pembayaran Premi Asuransi
Pembayaran premi biasanya dilakukan sesuai dengan pilihan pembayaran tertanggung. Misalnya dibayar bulanan, setengah tahunan maupun tahunan, tergantung juga pada perusahaan asuransi yang dipilih oleh tertanggung. Jika tertanggung tidak melakukan pembayaran sesuai jadwal, biasanya perusahaan akan membatalkan polis asuransi tertanggung. Kemudian, tertanggung tidak lagi memiliki hak melakukan klaim pada asuransinya.
Demikian penjelasan lengkap mengenai pembayaran premi, jenis tarif, komponen, faktor penentu, fungsi serta pengertian premi asuransi.
Komentar
Posting Komentar