Asuransi Kecelakaan-roda jalan kehidupan tidak semudah yang seperti kita semua bayangkan, terjadinya musibah mungkin bisa saja akan terjadi dimanapun dan kapanpun. Ada berapa kejadian musibah atau kecelakaan yang terjadi menimpa kerabat ataupun keluarga anda dalam kurun waktu yang tidak bisa kita duga sebelumnya. Ataupun kejadian-kejadian kecelakaan kecil karena keteledoran yang berakibat fatal pada ujung akhirnya, jiwa kitalah yang akan terkena dampaknya baik secara fisik maupun secara financial kita.
Bagi sebagian orang, pada saat terkena musibah kecelakaan dan harus di rawat di rumah sakit, banyak yang tidak memperhatikan secara serius, sehingga banyak kebingungan mencari solusi ketika sudah terjadi. Untuk itu pernahkah anda di tawarkan mengikuti asuransi? Pastinya, anda sudah pernah di tawarkan pihak agen asuransi. Mungkin salah satunya adalah penawaran asuransi untuk kecelakaan anda dan keluarga, apabila anda memahami manfaat memiliki asuransi kecelakaan ini sudah pasti anda tidak akan menundanya lagi.
Sejarah awal mulanya asuransi kecelakaan
Suatu organisasi kesehatan di dunia menyebutkan bahwa tingkat kecelakaan dijalan atau lalu lintas di Negara kita, itu merupakan pembunuh yang ke 3 terbesar setelah urutan penyakit jantung koroner dan juga TBC. Semua data dari pihak kepolisian bahwa Indonesia tercatat di acara perencanaan gerakan nasional pelopor dalam keselamatan berlalu lintas yang bertempat di kota Jakarta, ini menyebutkan bahwa data rata-rata dalam kejadian kasus kecelakaan lalu lintas bisa mencapai kurang lebih 80 orang per satu harinya. Data lainnya menyebutkan bahwa orang yang tewas bisa mencapai kira-kira 23.385, dan untuk data kerugian dalam material akibat hal tersebut mencapai di angka kira-kira Rp. 233 M. inilah yang menyebabkan pemerintah membuat program asuransi dalam bentuk Asuransi Kecelakaan.
Awal mulanya asuransi kecelakaan ada untuk pertama kalinya ada di Negara Inggris ini pada tahun 1848, tujuannya adalah untuk melindungi semua para penumpang kereta api agar terhindar resiko kecelakaan. Ketika tahun 1863 di Negara Amerika Serikat juga sudah memulai diperkenalkan bentuk asuransi kecelakaan ini yang bisa diperoleh melalui penyedia di asuransi umum ataupun kehidupan atau nama lainnya jiwa. Yang hingga sekarang semakin berkembang dan banyak tersebar di berbagai belahan dunia, dan beragam macam nama dan jenis asuransinya.
Manfaat memiliki asuransi kecelakaan
Banyak sekali manfaat yang bisa anda ambil ketika memiliki asuransi kecelakaan ini, yaitu dapat memberikan rasa aman atas berbagai resiko di keuangan anda. Apabila anda memiliki asuransi kecelakaan ini merupakan satu bentuk antisipasi lebih dini. Karena asuransi ini akan menjamin resiko kematian, biaya perawatan, cacat tetap, dan semua pengobatan yang sudah siap ketika ada kejadian kecelakaan dalam bentuk apapun. Dan manfaat lainnya ahli waris yang anda cantumkan akan mendapatkan uang dalam bentuk santunan dari pihak asuransinya. Perlindungan yang ada di asuransi kecelakaan akan memberikan jaminan, sebagai berikut:
- Jika anda mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia dalam masa tanggungan, maka para ahli waris akan menerima uang santunan dari uang pertanggungannya.
- Jika terjadi cacat tetap yang total dikarenakan kecelakaan didalam masa pertanggungan maka para ahli bisa mendapatkan santunan juga.
- Dan apabila anda mengalami harus rawat nginap dikarenakan kecelakaan, biasanya akan diberikan uang santunan untuk rumah sakit namun tidak full biasanya hanya 10% saja dari total uang tertanggungannya.
- Namun jika anda mengalami kejadian cacat tetap karena kecelakaan maka dalam masa pertanggungannya hanya diberikan santunan sebesar uang pertanggungan yang sudah dipresentasikan sesuai peraturan yang berlaku.
Untuk itu pilihlah asuransi kecelakaan untuk anda dan seluruh anggota keluarga anda agar semua tetap dalam jaminan asuransi.
Dan juga dengan memiliki asuransi kecelakaan akan mengalihkan semua bentuk resiko kerugian secara financial yang mungkin akan anda atau keluarga alami apabila terjadi musibah kecelakaan. Segera bergabung dan dapat segera jaminan keunggulan memilih asuransi kecelakaan ini. Karena pencegahan kebingungan materi anda ketika terjadi musibah, akan teratasi oleh tanggungan dana asuransi kecelakaan yang anda miliki.
Demikianlah uraian artikel mengenai Asuransi Kecelakaan, semoga bisa menambah referensi dan bermanfaat untuk anda semua.