Begini Cara Mudah Membayar Premi Asuransi

Premium Notice merupakan salah satu bagian dari premi asuransi berupa surat pemberitahuan yang diberikan oleh perusahaan asuransi kepada pemegang polis tentang jatuh temponya sejumlah premi. Namun khusus asuransi yang dibayarkan dengan cara Auto Debet Kartu Kredit atau Rekening tidak akan menerima tagihan premi. Di era media internet seperti saat ini beberapa perusahaan asuransi juga menggunakan media sosial dan SMS untuk memberitahukan tentang premi yang telah jatuh tempo.


Umumnya Premium Notice dikirimkan pada awal bulan atau lebih awal satu bulan dari bulan jatuh tempo, dan akan diterima oleh penanggung premi sekitar 14 hari sejak dikirimkan. Pembayaran premi asuransi merupakan hal yang penting dan berkaitan erat dengan proses klaim asuransi nantinya, bila pembayaran premi lancar maka umumnya pengurusan klaim akan lebih mudah, namun bila tidak lancar maka bisa dipastikan pengurusan klaim asuransi nantinya juga akan lambat.

Cara Pembayaran Premi Asuransi
Proses pembayaran premi asuransi saat ini bisa dikatakan dapat di akses dengan mudah, bahkan bagi Anda yang mengikuti perkembangan teknologi informasi dan media internet akan merasa akses pembayaran premi asuransi dapat Anda kendalikan di genggaman Anda melalui smartphone (ponsel pintar). Berikut ini 5 cara pembayaran premi asuransi yang bisa Anda pilih sesuai dengan kebutuhan Anda, yaitu :

1. Pembayaran dengan Auto Debet Rekening Bank atau Kartu Kredit
Saat ini cukup banyak perusahaan asuransi yang bekerja sama dengan Bank terkemuka di Indonesia untuk mempermudah proses pembayaran premi, seperti Bank Mandiri, BCA, BRI, atau BNI. Bagi Anda yang memiliki rekening tabungan di Bank tersebut maka secara otomatis setiap bulan atau setiap jatuh tempo premi pembayaran asuransi maka akan ter-auto debet. Sedangkan bagi Anda yang memiliki Kartu Kredit berlogo Visa atau Master saat ini juga sudah bisa melakukan pembayaran baik dengan cara menggesek ataupun mengisi surat kuasa pendebetan kartu kredit.

2. Pembayaran melalui ATM
Keberadaan ATM di berbagai tempat strategis saat ini memudahkan bagi siapa saja yang ingin melakukan pembayaran premi asuransi, dimana Anda hanya perlu mencari mesin ATM setelah itu memilih menu pembayaran, masukan nomor rekening, setelah itu nomor polis asuransi, lalu masukkan jumlah premi asuransi yang akan disetorkan, maka transaksi pembayaran premi sudah dilakukan.

3. Pembayaran melalui Internet Banking
Saat ini sudah ada beberapa bank yang memberikan kemudahan bagi nasabahnya dalam melakukan transaksi melalui Internet Bankinng, dimana nasabah bisa melakukan berbagai transaksi keuangan dengan memanfaatkan media internet yang telah terhubung dengan Bank tersebut. Caranya cukup mudah, Anda cukup mengakses situs Bank bersangkutan, misalnya www.klikbca.com, untuk Bank BCA atau www.bankmadiri.co.id, untuk Bank Mandiri, setelah itu masukkan user id dan password, masuk ke  Menu Utama, pilih tab pembayaran, lalu pilih sub menu Asuransi, masukkan nomor rekening jasa asuransi, kemudian masukkan nomor polis assuransi, dan jumlah premi asuransi yang akan disetorkan. Lalu klik Enter atau Lanjutkan, maka proses pembayaran lewat Internet Banking telah selesai.

4.Pembayaran melalui Virtual Account
Bagi Anda yang memiliki rekening tabungan di luar dari Bank yang memiliki fasilitas Auto Debet dan Internet Banking bisa melakukan pembayaran premi asuransi melalui Virtual Account melalui Bank-Bank lain di Indonesia yang termasuk dalam jaringan ATM Bersama. Proses pembayarannya hampir sama dengan cara pembayaran premi melalui ATM, hanya perlu menambahkan nomor Virtual Account Bank yang dituju.

5. Pembayaran dengan setoran tunai
Bagi Anda yang memiliki kesempatan untuk melakukan setoran tunai atau termasuk orang yang gaptek dan lebih memilih setoran tunai langsung untuk membayar premi asuransi, maka Anda hanya perlu ke Bank tempat Anda akan membayarkan premi asuransi, setelah itu ambillah dokumen pembayaran atau transfer ke perusahaan jasa asuransi, masukkah nomor rekening, lalu isi nomor polis asuransi, nama penyetor, alamat, nomor telepon, jumlah setoran premi asuransi, selanjutnya antrilah di teller.

Kelima cara pembayaran premi asuransi tersebut bisa Anda pilih sesuai dengan kebutuhan Anda, yang pasti sebaiknya pilihlah yang paling tidak menghabiskan waktu dan tenaga Anda. dan untuk mengetahui jumlah premi asuransi Anda, silahkan memeriksa Premium Notice yang dikirimkan oleh perusahaan jasa penyedia asuransi setiap mendekati jatuh tempo.

Semoga uraian singkat diatas dapat memberikan tambahan informasi yang bermanfaat tentang berbagai cara pembayaran premi asuransi dan Premium Notice.