Laps (polis lewat waktu) merupakan keadaan yang sangat merugikan bagi Anda para pemilik polis asuransi. Keadaan ini tentunya sangat ingin dihindari oleh semua orang karena hanya akan membawa dampak yang buruk saja. Laps (polis lewat waktu) ini terjadi ketika perusahaan asuransi menonaktifkan polis asuransi Anda karena Anda tidak membayarkan tagihan premi hingga masa tenggang atau jatuh tempo yang diberikan oleh perusahaan asuransi.
Namun, sebaik apapun seseorang ingin menghindari keadaan laps (polis lewat waktu) ini tidak menutup kemungkinan mereka juga akan tertimpa dan masuk ke dalam keadaan tersebut. Ada berbagai macam alasan dan penyebab yang membuat polis asuransi seseorang berada di dalam keadaan laps (polis lewat waktu).
Penyebab dari laps (polis lewat waktu)
Laps (polis lewat waktu) ini dapat terjadi karena disebabkan oleh tidak terbayarnya tagihan premi yang diberikan perusahaan asuransi kepada pemilik polis asuransi. Pemilik polis asuransi menunggak tagihan premi yang diberikan perusahaan asuransi selama berbulan-bulan sehingga perusahaan asuransi harus memberikan masa tenggang atau jatuh tempo karena si pemilik tidak lekas membayar tagihannya. Apabila pemilik polis asuransi tidak memerdulikan masa tenggang atau jatuh tempo ini, maka perusahaan asuransi akan menonaktifkan polis asuransi milik orang tersebut. Saat inilah polis asuransi masuk ke dalam keadaan laps (polis lewat waktu).
Selain itu ada juga penyebab laps (polis lewat waktu) yaitu polis asuransi yang Anda miliki tidak dapat menutupi dan membayar biaya asuransi. Hal ini biasanya terjadi jika Anda memiliki polis asuransi dengan bentuk unitlink. Tak hanya itu, jika Anda memiliki kebiasaan untuk mencairkan nilai nominal asuransi, maka polis asuransi Anda akan masuk ke keadaan laps (polis lewat waktu).
Penyebab laps (polis lewat waktu) selanjutnya adalah investasi yang tidak memiliki kinerja yang baik. Oleh karena itu, ketika Anda merasa dan melihat investasi tidak berjalan dengan baik dan tidak memiliki kinerja yang baik, Anda sebaiknya segera melakukan top up. Hal ini harus dilakukan bila Anda tidak ingin masuk ke dalam keadaan laps (polis lewat waktu)
Konsekuensi laps (polis lewat waktu)
Bila polis asuransi Anda mengalami laps (polis lewat waktu), maka Anda harus menanggung dan mengalami beberapa konsekuensi. Anda mungkin masih bisa mengembalikan keadaan polis asuransi ke kondisi semula, namun hal ini bukan tidak ada konsekuensinya. Jika Anda mengembalikan ke kondisi semula artinya Anda harus mau menunggu dari awal lagi. Karena polis asuransi yang terkena laps (polis lewat waktu) dan dikembalikan ke kondisi semula, sama saja dengan membuat polis asuransi yang baru.
Oleh karena itu, polis asuransi yang laps (polis lewat waktu) dan dikembalikan ke kondisi semula, maka perusahaan asuransi akan menghitung kembali masa tunggu dari awal. Karena itu, setelah polis asuransi dikembalikan kondisinya, Anda tidak dapat langsung menggunakan atau mengajukan klaim karena masa tunggu belum mencapai batasnya. Ini adalah salah satu konsekuensi yang harus ditanggung pemilik polis asuransi yang mengembalikan keadaan polisnya dari laps (polis lewat waktu) ke kondisi semula.
Konsekuensi selanjutnya yang didapatkan dari polis asuransi yang laps (polis lewat waktu) adalah si pemilik polis asuransi wajib untuk membayar tagihan premi yang ditunggak selama berbulan-bulan lamanya. Apabila si pemilik polis asuransi menunggak selama 5 bulan, maka ia harus melunasi pembayaran tagihan premi tersebut. Bila si pemilik menunggak pembayaran polis asuransi selama 12 bulan, maka ia wajib membayarkan tagihan premi asuransi tersebut hingga lunas. Jika hal ini tidak dilakukan maka polis asuransi si pemilik akan tetap berada di kondisi laps (polis lewat waktu).
Namun, untuk kasus polis asuransi yang laps (polis lewat waktu) setelah melewati masa dua tahun pertama, si pemilik polis asuransi tidak hanya harus membayarkan semua tagihan premi yang ia tunggak, tapi juga semua biaya administrasi. Jika hal ini terjadi tentunya beban biaya yang harus ditanggung si pemilik polis asuransi akan semakin besar. Karena itu sebisa mungkin untuk hindari polis asuransi Anda masuk ke dalam keadaan laps (polis lewat waktu).