Cara Klaim Asuransi Kecelakaan Motor, Ikuti Tips berikut Ini!

Hingga saat ini banyak sekali orang yang merasa bingung bagaimana cara klaim asuransi kecelakaan, terutama kecelakaan motor. Karena seperti diketahui bersama saat ini ada banyak sekali hal yang dapat menyebabkan pengemudi kendaraan bermotor mengalami kecelakaan, seperti jalanan yang rusak, tabrakan, dll. Itu sebabnya banyak pengendara motor yang ikut ke dalam program asuransi kecelakaan, namun yang menjadi masalah adalah tidak banyak pengemudi yang tahu bagaimana cara melakukan klaim jika terjadi kecelakaan. Informasi berikut ini, pastinya dapat membantu Anda :

Cara Klaim Asuransi Kecelakaan Motor, Ikuti Tips berikut Ini!

Mempelajari apakah penyebab kecelakaan ditanggung oleh polis
Hal pertama yang sebaiknya Anda pelajari adalah apakah penyebab kecelakaan tersebut akan ditanggung oleh polis asuransi atau tidak. Anda dapat mempelajari hal ini dengan membaca ulang perjanjian asuransi yang diikuti.

Biasanya program asuransi yang banyak diikuti dan juga diberikan oleh perusahaan kendaraan tersebut adalah program asuransi TLO atau Total Lost Only + PA atau Personal Accident. Program seperti ini bisanya memberikan perlindungan menyeluruh terhadap tertanggung dan berbagai macam hal yang dialaminya, seperti biaya perbaikan kendaraan tersebut, biaya rumah sakit, dll. Dengan mengetahui hal-hal seperti ini tentunya Anda dapat mengajukan klaim dengan lebih baik. Namun apabila Anda masih merasa ragu apakah kecelakaan yang dialami ini dapat di klaim, tidak ada salahnya apabila Anda menghubungi pihak customer service atau agen asuransi yang diikuti.

Siapkan berbagai macam dokumen identitas
Setelah mengetahui bahwa kecelakaan yang Anda alami ini dapat diklaim, hal berikutnya yang harus Anda lakukan adalah mempersiapkan berbagai macam dokumen yang dibutuhkan untuk proses klaim. Hal ini dapat dibaca di dalam surat perjanjian klaim, atau Anda dapat meminta saran dari agen asuransi.

Adapun beberapa dokumen yang sebaiknya Anda siapkan adalah surat kecelakaan yang dikeluarkan oleh kepolisian, surat keterangan kecelakaan dari dokter, fotokopi STNK, fotokopi SIM, fotokopi KTP, dan beberapa dokumen penyerta lainnya. Hal-hal seperti ini harus dipersiapkan dengan baik untuk mempermudah proses klaim.

Perusahaan asuransi akan melakukan penyelidikan dan juga hal-hal lainnya untuk mengizinkan polis yang diklaim. Jika Anda menyertakan seluruh dokumen yang harus diserahkan, tentunya hal ini akan mempermudah pihak asuransi untuk mengadakan penelitianda n juga mempermudah polis yang di klaim.

Memperhatikan tenggang waktu klaim
Hal lainnya yang harus Anda perhatikan adalah mempelajari berapa lama batas waktu pengajuan klaim, apakah satu minggu, satu bulan, atau yang lainnya. Hal ini ada kaitannya dengan waktu untuk mempersiapkan berbagai macam dokumen yang dibutuhkan untuk proses klaim. Seperti diketahui bersama proses untuk mengurus berbagai macam dokumen kecelakaan tidak sebentar, apalagi Anda sebagai korban kecelakaan, tentunya hal ini akan menjadi lebih sulit. Dengan mengetahui tenggang waktu klaim, seperti ini, tentunya Anda dapat mempersiapkan berbagai macam dokuen yang dibutuhkan dengan cermat. Tentunya dengan ini proses klaim menjadi lebih mudah. Setelah semua dokumen disiapkan dengan baik, maka Anda hanya perlu menunggu klaim diterima dan siap untuk dikeluarkan.

Perhatikan cakupan polis
Setelah melakukan klaim, Anda perlu mengetahui dengan baik, hal-hal apa saja yang akan dicakup oleh polis tersebut, seperti biaya pergantian kendaraan yang rusak, biaya rumah sakit, dll.  Mengikuti asuransi seperti ini dan mendapatkan kecelakaan, bukan berarti Anda akan mendapatkan uang penggantian yang cukup banyak. Semua hal terserbut tentunya sudah disesuaikan dengan kebutuhan akan kecelakaan tersebut.

Dengan mengetahui semua hal tersebut tentunya Anda tidak akan mengalami kesulita ketika harus melakukan klaim. Hingga saat ini masih banyak sekali orang yang  mengikuti program asuransi namun masih bingung bagaimana proses dan cara untuk melakukan klaim. Apabila Anda sedari awal mengetahui  setiap proses klaim dengan baik, tentunya Anda tidak perlu merasa panik jika kecelakaan terjadi. Anda hanya perlu melihat dan meneliti kecelakaan terebut, apakah sudah ter-cover oleh polis atau tidak, jika memang sudah tercover maka Anda hanya perlu menghubungi agen asuransi untuk mengurus berbagai hal yang berkaitan dengan kecelakaan terebut. Ditambah dengan membantu melengkapi berbagai macam dokumen yang dibutuhkan, tentunya kecelakaan dan cara klaim asuransi kecelakaan tidak akan menjadi momok yang menakutkan lagi.