Prosedur dan syarat cara klaim asuransi AXA Financial. Kebutuhan akan asuransi perlindungan jiwa memang semakin meningkat, seiring dengan meningkatnya pemahaman masyarakat terhadap manfaat polis asuransi. Hal ini tentu memberikan kesempatan perusahaan-perusahaan asuransi untuk meluncurkan produk-produk asuransi terbaru, sama halnya dengan asuransi AXA Financial. AXA merupakan salah satu perusahaan asuransi besar di Indonesia, dimana mereka memiliki jumlah nasabah yang terhitung banyak. Akan tetapi sayangnya justru keberadaan asuransi tidak begitu dipahami oleh sebagian nasabahnya, sehingga terkadang asuransi yang mereka miliki hanya sia-sia samata dan tidak digunakan.
Wajar rasanya ketika kita mengalami sebuah musibah namun harus direpotkan untuk mengurus pengajuan klaim asuransi tentunya membuat kita tidak sempat atau bahkan lupa sama sekali. Akan tetapi Anda harus ingat bahwa ada banyak sekali manfaat asuransi yang perlu kita pahami dan bagaimana cara penggunaannya.
Tentang AXA Indonesia
Perusahaan asuransi AXA di Indonesia sendiri termasuk bagian dari AXA Group, dimana sebagai salah satu perusahaan yang bergelut di bidang asuransi dan juga manajemen aset yang terbesar hingga di dunia. AXA memiliki sebanyak 161.000 karyawan dengan melayani sebanyak 103 juta lebih nasabah yang ada di 59 negara. Selain itu, AXA sendiri sudah diakui sebagai produk asuransi nomor wahid didunia hingga 6 tahun secara berturut-turut oleh Interbrand.
AXA beroperasi sebagai produk asuransi jiwa, dan asurans umum serta manajemen aset lewat multi distribusi diantaranya keagenan, digital, bancassurance, broker, corporate solution dan telemarketing. Serta dibawah perusahaan PT AXA Life Indonesia, PT AXA Financial Indonesia, PT AXA Asset Management Indonesia, da PT Asuransi AXA Indonesia.
Untuk AXA Mandiri sendiri terdiri atas produk asuransi jiwa, yakni PT AXA Mandiri Financial Service beserta asuransi umum, yakni PT Mandiri AXA Geneal Insurance, dimana keduanya adalah perusahaan patungan atau mitra antara AXA Group dan PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Tahapan Proses Pengajuan Klaim Asuransi AXA
Bagi Anda yang masih belum mengetahui proses pengajuan klaim asuransi AXA, tentunya penting sekali untuk mempelajarinya. Ada beberapa langkah proses yang perlu Anda lakukan untuk mengajukan klaim asuransi AXA, seperti di bawah ini!
Tahap Pengajuan Klaim I
Hadirnya produk asuransi tak lain untuk menawarkan banyak kemudahan bagi para klien atau nasabahnya. Maka dari itu, ketika mengajukan klaim pastinya asuransi AXA pun memberikan pelayanan professional dan baik supaya Anda bisa memperoleh hak sebagai nasabah atau klien. Langkah pertama yang perlu Anda lakukan pada pengajuan klaim asuransi AXA ini yaitu dengan melengkapi formulir untuk pengajuan klaim asuransi.
Ketika menulis formulir tersebut maka Anda harus mengisinya secara lengkap dan sesuai dengan kolom yang tersedia dalam formulir. Lalu jangan lupa untuk menyertakan berbagai macam berkas atau dokumen yang dibutuhkan, seperti misalnya bukti identitas. Adapun identitas yang dibutuhkan dapat berupa paspor atau KTP yang dimiliki. Setelah itu, Anda pun harus memberikan nomor polis atau keanggotaan asuransi AXA, sertakan pula nama pemegang polis asuransi AXA tersebut.
Tahap Pengajuan Klaim II
Untuk tahap pengajuan klaim yang kedua yaitu Anda harus menyertakan berbagai dokumen asli berhubungan dengan tujuan untuk mengajukan klaim asuransi itu sendiri. Adapun dokumen-dokume yang mesti dipersiapkan dan di bawa berupa kuitansi yang diberikan pihak rumah sakit, rekam medis, resep obat atau dokumen apa saja yang dapat mmebantu Anda yang telah dikeluarkan oleh pihak rumah sakit ataupun dokter yang telah menangani pasien. Selain itu, Anda dapat menyertakan dokumen yang telah difotokopi atau bisa juga menyertakan dokumen aslinya supaya pihak asuransi pun mempercayai klaim tersebut yang diajukan. Sebab pastinya klaim asuransi tak bisa diajukan dengan sembarangan.
Hal ini dikarenakan pihak asuransi pun tak ingin hanya asal menyetujui klaim lalu mengeluarkan sejumlah biaya pertanggungan yang tak seharusnya dikeluarkan sebab orang yang telah mengajukan klaim tersebut berbihong. Untuk itulah, Anda harus benar-benar teliti dan lengkap menyertakan dokumen-dokumen penting yang dibutuhkan untuk melakukan klaim asuransi. Dengan begitu pihak asuransi pun akan mudah menyetujui pengajuan klaim yang ANda lakukan. Sehingga Anda pun akan mendapatkan hak dari polis asuransi yang telah Anda bayar.
Tahap Pengajuan Klaim III
Bila dokumn-dokumen yang diperlukan tersebut di atas sudah disertakan dengan lengkap namun ternyata masih terdapat beberapa hal yang tak jelas, Anda pun dapat berkonsultasi dan menanyakan secara langsung pada pegawai asuransi AXA baik lewat email ataupun telepon. Adapun nomor telepon asuransi AZA yang dapat dihubungi yaitu 021-3005-999, selain itu Anda pun dapat mengirim email pada alamat customer@axafinancial.co.id. Jika Anda bertanya secara detail dan jelas untuk memperoleh informasi pengajuan asuransi sesuai dengan prosedur dan syarat cara klaim asuransi AXA dengan begitu proses pengajuan klaim pun akan langsung disetujui. Selain itu, dokumen yang telah dipersiapkan dapat dikirimkan lewat Pos di alamat kantor AXA untuk Departemen Klaim PT AXA Financial Indonesia, AXA Tower lt.17, Jl. Prof. Dr Satrio Kav. 18 Kuningan City, Jakarta, 12940.
Proses pengajuan klaim asuransi AXA juga dapat dilakukan secara online pada link https://axa.co.id/layanan-nasabah/ untuk pengajuan klaim terdapat di kolom kanan bawah, di sana terdapat pilihan produk asuransi yang hendak Anda klaim, kemudian masukkan nomor polis atau keanggotaan asuransi AXA yang Anda miliki lalu klik cara pengajuan klaim. Sebagai perusahaan asuransi terbesar di Indonesia, AXA tentunya memberikan layanan kemudahan kepada para nasabahnya saat mengajukan klaim asuransi dengan prosedur dan syarat cara klaim asuransi AXA yang mudah.
Sangat memuaskan
BalasHapus