Asuransi Bumiputera atau AJB Bumiputera 1912 adalah salah satu perusahaan asuransi yang terkemuka di Indonesia. Berdiri lebih dari satu abad yang lalu, Asuransi Bumiputera tidak pernah berhenti memenuhi kebutuhan masyarakat akan jaminan kesehatan.
Asuransi Bumiputera selalu berusaha memberikan yang terbaik bagi masyarakat Indonesia. Hal itu sesuai dengan komitmen dan tujuan awal dari berdirinya Asuransi Bumiputera yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia. Asuransi bumiputera saat ini selalu menjangkau seluruh lapisan masyarakat Indonesia dengan menggunakan pendekatan modern tanpa melupakan nilai – nilai tradisional. Nilai – nilai tradisional memang telah melandasi Asuransi Bumiputera sejak awal berdiri.
Asuransi Bumiputera selalu berusaha memberikan yang terbaik bagi masyarakat Indonesia. Hal itu sesuai dengan komitmen dan tujuan awal dari berdirinya Asuransi Bumiputera yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia. Asuransi bumiputera saat ini selalu menjangkau seluruh lapisan masyarakat Indonesia dengan menggunakan pendekatan modern tanpa melupakan nilai – nilai tradisional. Nilai – nilai tradisional memang telah melandasi Asuransi Bumiputera sejak awal berdiri.
Saat ini Asuransi Bumiputera telah berhasil mencatatkan diri sebagai asuransi jiwa terbesar di Indonesia dengan jumlah nasabah sebanyak 4 juta orang. Pencapaian yang luar biasa tersebut tentu saja tak lepas dari kuatnya hubungan personal antara asuransi Bumiputera dengan nasabahnya. Asuransi Bumiputera memang selalu mengedepankan adanya komunikasi yang baik dengan para nasabah. Didukung dengan mudahnya akses bagi para nasabah untuk memperoleh informasi mengenai segala hal yang berkaitan dengan produk – produk asuransi Bumiputera.
Prestasi Asuransi Bumiputera dibuktikan dengan banyaknya penghargaan yang berhasil diraih. Penghargaan – penghargaan bergengsi yang berhasil diraih oleh asuransi Bumiputera antara lain Top Brand Award pada tahun 2014 hingga 2016, Unit Link Award tahun 2016, Customer Loyalty Award tahun 2015, dan Perusahaan Asuransi Jiwa Peringkat Ke-III tahun 2014.
Produk asuransi syariah yang dikeluarkan oleh Asuransi Bumiputera juga memiliki kualitas yang tak perlu anda ragukan. Produk syariah yang ditawarkanoleh asuransi Bumiputera telah mendapat banyak penghargaan. Penghargaan tersebut diantaranya ialah The Best Risk management islamic Life Insurancepada tahun 2013 dan 2014.
Pelayanan yang diberikan oleh Asuransi Bumiputera juga tak akan berhenti begitu saja setelah anda membayarkan polis. Pelayanan terbaik akan diberikan oleh tim asuranis Bumiputera. Hal tersebut terbukti dengan diraihnya After sales Service Award oleh Asuransi Bumiputera.
Asuransi Bumiputera sellau berusaha menyediakan produk – produk yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesai. Produk – produk yang ditawarkan oleh asuransi Bumiputera antara lain Produk Asuransi jiwa Perorangan, Asuransi Jiwa kUmpulan, Asuransi Perorangan Syariah, Asuransi Kumpulan Syariah, dan juga DPLK AJB Bumiputera 1912.
Prosedur Klaim Asuransi Bumiputera
Prosedur dan syarat klaim asuransi Bumiputera tentu harus diketahui oleh para nasabah ataupun calon nasabah. Prosedur dan syarat klaim yang mudah dan cepat akan menjadi nilai tambah tersendiri untuk memilih suatu perusahaan asuransi.
Asuransi Bumiputera telah berpengalaman sangat lama dalam melayani masyarakat Indonesia, oleh karena itu Asuransi bumiputera aman untuk anda dan orang – orang yang anda cintai. Asuransi Bumiputera juga memiliki nilai lebih karena adanya kemudahan dalam proses pengajuan klaim asuranis. Ditambah lagi dengan adanya customer service dari asuransi Bumiputera ynag selalu siap membantu anda dalam proses pengajuan klaim asuransi.
Prosedur pengajuan asuransi di Asuransi bumiputera sendiri sangat cepat dan mudah. Persyaratan yang dibutuhkan pun tidak akan menyulitkan anda. Berikut prosedur dan syarat klaim asuransi Bumiputera.
KLAIM ASURANSI PERORANGAN
A.1. Klaim atas Kematian
A.1. Klaim atas Kematian
- Polis asli atau duplikat jika polis asli hilang atau surat keterangan pengganti polis/ pengakuan hutang jika polis asli dijadikan sebagai jaminan pinjaman.
- Tanda terima pembayaran asli dari premi terakhir.
- Surat keterangan kematian dari Lurah/ Kepala Desa yang dilegalisir oleh Camat, atau Sertifikat Kematian.
- Surat Keterangan dari Kepolisian atau pihak berwenang jika penerima manfaat meninggal dunia karena kecelakaan.
- Pengajuan klaim atas kematian.
- Kuesioner klaim.
- Surat keterangan kesehatan dari Dokter/ Rumah Sakit jika penerima manfaat meninggal dunia ketika dalam perawatan oleh Dokter/Rumah Sakit.
- Fotokopi kartu keluarga (jika berlaku).
- Surat kuasa dari penerima pengalihan hak jika terdapat beberapa penerima pengalihan hak dan untuk sementara terdapat hambatan.
- Surat keputusan mengenai perwalian dari Pengadilan Negeri jika penerima pengalihan hak usianya belum memenuhi syarat menurut hukum, sementara orang tuanya meninggal dunia.
- Surat keputusan mengenai ahli waris dari Pengadilan Negeri jika Pemegang Polis yang ditunjuk untuk menerima manfaat telah meninggal dunia.
A.2. Klaim atas Berakhirnya Kontrak
- Polis asli atau duplikat jika polis asli atau surat keterangan pengganti polis/pengakuan hutang jika polis asli dijadikan sebagai jaminan pinjaman.
- Tanda terima asli dari pembayaran premi terakhir.
- Pengajuan klaim.
- Fotokopi identifikasi Pemegang Polis.
Catatan:
Jika polis asli atau duplikatnya hilang, Pemegang Polis harus membuat surat keterangan kehilangan polis, bermaterai dan didukung oleh laporan Polisi.
A.3. Klaim atas Penebusan
Jika polis asli atau duplikatnya hilang, Pemegang Polis harus membuat surat keterangan kehilangan polis, bermaterai dan didukung oleh laporan Polisi.
A.3. Klaim atas Penebusan
- Polis asli atau duplikatnya.
- Tanda terima aslli dari pembayaran premi terakhir yang dikeluarkan oleh AJB Bumiputera 1912.
- Mengisi dan menyampaikan pengajuan klaim.
- Identifikasi/KTP/SIM pemegang polis/penerima manfaat.
B. KLAIM ASURANSI KUMPULAN
B.1. Klaim atas Kematian
B.1. Klaim atas Kematian
- Polis asli atau duplikat jika polis asli hilang atau surat keterangan pengganti polis.
- Fotokopi tanda terima pembayaran premi terakhir.
- Sertifikat kematian dari Lurah/Kepala Desa dilegalisasi oleh Camat, atau Sertifikat Kematian.
- Surat Keterangan dari Kepolisian atau pihak berwenang jika penerima manfaat meninggal dunia karena kecelakaan.
- Pengajuan klaim atas kematian (Ask.12).
- Kuesioner klaim.
- Fotokopi surat keterangan pinjaman (Asuransi Kredit saja).
- Surat keterangan kesehatan dari Dokter/ Rumah Sakit jika penerima manfaat meninggal dunia ketika dalam perawatan oleh Dokter/Rumah Sakit. (Ask.12a).
B.2. Klaim atas Berakhirnya Kontrak
- Polis asli atau duplikatnya jika polis asli hilang atau surat keterangan pengganti polis.
- Fotokopi tanda terima pembayaran premi terakhir.
- Pengajuan klaim.
- Fotokopi kartu identitas.
Catatan:
Jika polis asli atau duplikatnya hilang, Pemegang Polis harus membuat surat keterangan kehilangan polis, bermaterai dan didukung oleh laporan Polisi.
B.3. Klaim untuk Penebusan
Jika polis asli atau duplikatnya hilang, Pemegang Polis harus membuat surat keterangan kehilangan polis, bermaterai dan didukung oleh laporan Polisi.
B.3. Klaim untuk Penebusan
- Polis asli atau duplikatnya.
- Tanda terima asli dari pembayaran premi terakhir yang dikeluarkan oleh AJB Bumiputera 1912.
- Mengisi dan menyampaikan pengajuan klaim.
- Identifikasi/KTP/SIM pemohon.
B.4. Klaim untuk Biaya Pengobatan akibat Kecelakaan
- Pengajuan klaim dari Pemegang Polis.
- Fotokopi polis.
- Fotokopi pembayaran premi terakhir.
- Tanda terima biaya pengobatan dan perawatan.
- Proses verbal dari Kepolisian dalam kasus kecelakaan.
B.5. Klaim atas Rawat Inap dan Operasi Bedah + Rawat Jalan
- Menyebutkan nomor keanggotaan.
- Semua tanda terima Rawat Inap dan Bedah/Rawat Jalan.
- Surat Keterangan dari Rumah Sakit yang bertanggung jawab.
Pengajuan Dokumen
Untuk dapat mengajukan klaim asuransi, nasabah diharuskan untuk mengajukan dokumen beserta persyaratan lain yang dibutuhkan seperti telah disebutkan sebelumnya, kepada kantor cabang Asuransi Bumiputera atau customer service terdekat.
Untuk dapat mengajukan klaim asuransi, nasabah diharuskan untuk mengajukan dokumen beserta persyaratan lain yang dibutuhkan seperti telah disebutkan sebelumnya, kepada kantor cabang Asuransi Bumiputera atau customer service terdekat.
Pemeriksaan Dokumen
Pihak asuransi Bumiputera akan melakukan pemeriksaan terhadapap kelengkapan dokumen yang telah diajukan. Jika ternyata masih terdapat kekurangan dokumen maka pihak asuransi Bumiputera kana memberitahukan kepada nasabah agar segera melengkapi kekurangan dokumen tersebut.
Pemberitahuan kepada Nasabah
Klaim yang sudah dilengkapi dengan dokumen – dokumen yang dibutuhkan maka akan segera diproses oleh Asuransi bumiputera. Dokumen dan persyaratan lain akan dianalisa oleh tim Asuransi Bumiputera. Jika telah disetujui maka klaim akan segera dibayarkan kepada nasabah.
Pembayaran
Asuransi Bumiputera akan segera melakukan proses pencairan klaim. Nasabah akan segera menerima pembayaraan klaim yang diajukan. Klaim bisa diambil melalui kantor cabang Asuransi Bumiputera, atau bisa juga ditransfer ke rekening pemohon. Rekening yang dapat digunakan untuk menerima klaim asuransi Bumiputera ialah Rekening Bank Mandiri dan rekening BNI.
Demikianlah sedikit gambaran mengenai asuransi Bumiputera dan juga prosedur dalam mengajukan klaim. Semoga dapat bermanfaat bagi anda yang hendak mencari asuransi terbaik bagi anda dan keluarga.
Apanya yang cepat, polis asuransi saya di bumiputera bengkulu jatuh tempo tanggal 1 mei 2107, sampai tanggal 17 mei belum cair, katanya sejak dibawah pengawasan ojk perlu waktu lama untuk proses pencairan dananya.
BalasHapusbetul...
BalasHapussaya juga polis atas nama samsuri ajuan klaim dari tanggal 17 maret 2017 sampai agustus sekarang tidak jelas.
betul sekali...tidak semanis janji promo nya.
BalasHapussaya ajukan klaim kematian tertanggung... dari 17 maret 2017 sampai dengan 8 agustus 2017
tidak ada kabar berita nya
saya juga puny juga gk jelas
BalasHapusmbel gedes, dulu tahun 1974 ayah saya meninggal, tidak dibayarkan klaim,katanya ayah saya punya hutang, asuransinya sebagaai jaminan, sekarang tanggal 10 Oktober 2017 ibu saya meninggal, karena premi sampai hari ini belum ketemu, saya coba tanyakan ke Bumiputra Madiun di pingpong ngalor ngidul, saya tanyakan ke kolektor yang biasa mengambil premi tiap bulannya, katanya datanya tidak ada, iki asuransi cap opo to, Makanya saya lebih merekomendasikan lebih baik pakai asuransi asing, yang jujur
BalasHapuscepet ndasmu ini berbulan bulan gk cair kejelasan kp cuma semoga semoga....
BalasHapusada yang tau cara tutup premi di asuransi bumi putera ga,,tolong infonya dong makasih
BalasHapuskontrak kami berakhir 1 desember 2017 saat ini masih belum terima klaimnya mohon infonya
BalasHapussetelah membaca komentar komentar di atas menjadikan para nasabah ragu ragu. tapi kami optimis siapa tahu sekarang sudah ada perubahan.kebetulan besuk pagi saya mau ngurus klaim yang setoran terakhirnya januari 2018 dan dijanjikan kata petugas cairnya bulan Agustus 2018
BalasHapusSudah 1,5 bulan Klaim atas Berakhirnya Kontrak belum juga dibayarkan.
BalasHapusTolong Bumo Putra segera selesaikan kewakiban anda.
no polis : 2003298942 berakhir 1 agustus 2018 sampai sekarang tak ada kabar nya. Pusat bilang wilayah yang belum beres. check di wilayah bilang sudah dikirim kepusat tgl 21 agustus 2018. mana yang bener. janji manis 14 hari cair sesuai kontrak. kami perlu bukti bukan promosi atau slogan yang apik. bukti....bukti .... dan bukti.
BalasHapusaduh semoga tidak seperti pengalaman bapak ibu diatas ya, hari ini saya mengajukan klim habsi kontrak dijanjikan kami proses kira kira 3 bulan kedepan....selamaitukah urusannya pak buk Bumi Putera????
BalasHapus