Mau Klaim Asuransi Jasindo? Lengkapi Dulu Prosedur dan Syaratnya

Asuransi diperlukan untuk membiayai biaya perbaikan ataupun kerusakan untuk sepeda motor atau kendaraan Anda. Biasanya asuransi ini sudah terintegrasi pada pembelian kendaraan secara kredit. Ada beberapa jenis asuransi kendaraan yang bisa dipilih untuk memberikan ganti rugi pada kerusakan dan kehilangan kendaraan Anda. Proses klaim dari asuransi kendaraan sepertinya sedikit ribet dan memusingkan. Tetapi, hal ini tak berlaku pada proses klaim di asuransi Jasindo. Prosedur dan syarat cara klaim asuransi Jasindo sebenarnya sudah jelas dan detail yang mana Anda harus melengkapi semua berkas – berkas pelaporan yang dibutuhkan.
Klaim Asuransi Jasindo

Jenis – Jenis Jaminan Asuransi Jasindo
Ada beberapa jenis jaminan yang ditawarkan oleh asuransi Jasindo yang bisa dipilih. Kerugian meliputi jaminan dari asuransi Jasindo yang meliputi kerusakan dan kehilangan sepeda motor. Sebagian kasus biasanya disebabkan kecelakaan, kebakaran, kerusuhan, pencurian, terbalik, dan tergelincir. Tetapi, ada beberapa kasus yang disebabkan oleh bencana alam yang tak terduga. Ada juga jaminan untuk pihak ketiga untuk mendapatkan ganti rugi terhadap sepeda motor. Jaminan tersebut berguna untuk membiayai ganti rugi akan kerusakan dan kerugian dari sepeda motor dari pihak asuransi Jasindo.

Syarat Cara Klaim Asuransi Jasindo Yang Harus Dilengkapi
Ketika Anda ingin mengajukan proses klaim di asuransi Jasindo, Anda harus mendatangi kantor – kantor cabang asuransi Jasindo dimana polis asuransi kendaraan tersebut diterbitkan. Tetapi, Anda harus membawa berkas – berkas yang dibutuhkan untuk menunjang proses klaim tersebut. Ada beberapa tahapan dan syarat yang harus dilengkapi saat mengajukan proses klaim.
  • Pelaporan kehilangan atau kerusakan tak boleh lebih dari 3 x 24 jam sejak terjadinya kehilangan
  • Anda juga harus mempersiapkan dokumen dan berkas – berkas pelaporan pendukung seperti polis asuransi, surat keterangan dari kepolisian dimana sepeda motor hilang ataupun mengalami kecelakaan, fotokopi KTP, dan STNK asli kendaraan Anda.
Laporkanlah kejadian tersebut ke pihak asuransi Jasindo di bagian pelayanan. Anda akan mendapatkan proses klaim dari Jasindo setelah Anda melengkapi berkas pelaporan yang dibutuhkan.

Tak ketinggalan pula Anda diminta untuk mengisi data dan rincian kejadian tentang kerusakan ataupun kehilangan kendaraan bermotor Anda. Setelah Anda selesai mengisi data tersebut, kemudian Anda bertemu dengan petugas survey. Lalu, petugas akanm memotret kondisi kendaraan bermotor untuk menemukan bukti terjadinya kerusakan. Jika terjadi kehilangan, maka proses klaim sedikit berbeda. Tak ada proses memotret kendaraan bermotor. Biasanya jika permintaan ganti rugi Anda dipenuhi untuk kendaraan yang mengalami kerusakan, maka Anda akan diberikan daftar bengkel rujukan yang menjalin kerja sama dengan Jasindo. Anda bisa memilih bengkel yang terdekat dengan rumah. Jika Anda memenuhi semua persyaratan yang diperlukan, proses klaim asuransi Jasindo hanya membutuhkan waktu 30 menit saja. Urusan klaim bisa selesai dengan cepat.

Proses Klaim Asuransi Jasindo untuk Non Kendaraan Bermotor
Sementara itu untuk memproses klaim non kendaraan bermotor, ada prosedur dan syarat cara klaim asuransi Jasindo yang berbeda yang dapat dilakukan. Inilah beberapa persyaratannya.
  • Sampaikan laporan dan perkiraan nilai klaim terhadap non kendaraan bermotor baik secara lisan ataupun tertulis.
  • Proses pelaporan maksimal dilakukan 3 x 24 jam setelah kerusakan ataupun kehilangan di kantor – kantor cabang Jasindo yang memproses polis asuransi Anda.
  • Memberikan izin pada pihak asuransi untuk menghitung kerugian yang sesuai dengan mekanisme standar penghitungan
  • Persiapkan dokumen – dokumen pendukung lainnya untuk memproses klaim terhadap non kendaraan bermotor. Pastikan dokumen relevan dan sesuai yang dibutuhkan.
Prosedur Proses Ganti Rugi dari Asuransi Jasindo
Setelah Anda memenuhi persyaratan diatas, maka ada dua proses yang harus dilakukan setelah memperoleh lampu hijau untuk ganti rugi dari asuransi Jasindo. Prosedur ini hanya dilakukan untuk Anda yang mengalami kerusakan pada kendaraan bermotor.  Langkah pertama adalah pergi ke bengkel. Kemudian, pihak bengkel akan melakukan observasi terhadap kondisi kendaraan. Biasanya observasi ini dilakukan setelah proses pengajuan spk. Pengajuan akan diterima oleh bengkel dan semua persyaratan dan dokumen akan diperiksa. Sedikitnya membutuhkan waktu seminggu untuk melakukannya.

Langkah kedua adalah pergi ke pihak asuransi Jasindo apabila dokumen dan berkas sudah lengkap. Setelah itu, Anda akan memperoleh SPK yang sudah diserahkan pada bengkel rekanan yang dipilih. Kemudian, pihak bengkel akan menerima SPK dan melakukan pemesanan barang yang dibutuhkan untuk memperbaiki kendaraan bermotor Anda. Hanya membutuhkan waktu 2 minggu saja untuk mendapatkan proses ganti rugi atau klaim terhadap kerusakan kendaraan bermotor Anda. Proses ini sangat mudah bila Anda bisa memenuhi prosedur dan syarat cara klaim asuransi Jasindo yang dibutuhkan.

Banyak orang yang mengaku susah dan ribet dalam melakukan proses klaim pada asuransi Jasindo setelah terjadi kecelakaan. Sebenarnya hal ini tak susah bila Anda memenuhi persyaratan yang berlaku. Pastikan bahwa Anda harus melaporkan kejadian ini maksimal 3 x 24 jam. Bila melebihi tenggang waktu ini, tentu saja Anda akan dipersulit pihak asuransi Jasindo karena sudah memenuhi tenggat waktu yang disepakati oleh pihak asuransi dan pemilik polis asuransi Jasindo. Selain itu, mengemudi dalam pengaruh alcohol, tak punya SIM juga tak bisa diproses. Bila Anda mengalami kesulitan atau bingung tentang persyaratan proses klaim, Anda bisa menghubungi call center dari Jasindo untuk memperoleh informasi lengkap. Jika mengalami kehilangan kendaraan, maka Anda akan memperoleh ganti rugi yang mencapai 80 % dari harga pasaran. Itulah tadi proses klaim yang bisa dilakukan untuk memperoleh ganti rugi terhadap kendaraan atau non kendaraan bermotor.

Komentar