Seperti yang kita tahu, banyak sekali produk yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi, tapi rata-rata produk yang ditawarkan tidak menjangkau untuk mereka yang sudah lansia (lanjut usia). Dengan demikian, perlindungan kesehatan pun menjadi tidak total alias tidak merata. Padahal faktanya, produk asuransi kesehatan khusus untuk lansia sangat banyak dicari atau dibutuhkan.
Menjawab permasalahan tersebut, perusahaan asuransi ternama, Prudential menghadirkan produk asuransi yang bisa menjangkau para lansia. Nah, penasaran apa saja produknya? Mari simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
4 Produk Asuransi Kesehatan Prudential untuk Lansia
• Pru Waiver
Pru Waiver adalah salah satu produk unggulan pertama yang ditujukan untuk lansia. Pru Waiver memberikan manfaat berupa jaminan pengobatan atau penggantian perawatan karena suatu penyakit tertentu, tanpa memandang penyakit yang sudah diidap sebelumnya oleh nasabah.
Ketentuannya, Pru Waiver hanya akan mengganti uang perlindungan, apabila nasabah menderita salah satu dari 33 penyakit kritis yang telah tertera di dalam polis.
Penggantian uang perlindungannya sendiri yaitu dengan menggunakan sistem pembayaran iuran premi dasar hingga masa akhir perjanjian yang telah disepakati sebelumnya.
Di samping manfaat utama tersebut, untuk usia pertanggungannya sendiri bisa dipilih dari mulai 55, 65, 70, 75, 80 sampai 85 tahun. Jika nasabah Pru Waiver meninggal dunia akibat kecelakaan atau penyakit tertentu, maka pihak Prudential akan langsung memberikan uang pertanggungan. Uang pertanggungan tersebut berupa santunan duka yang nantinya akan diberikan pada ahli waris yang sah.
• Pru Waiver Syariah
Selain produk asuransi kesehatan secara konvensional, Prudential juga mempunyai produk Pru Waiver berbasis syariah. Berikut adalah manfaat utama yang bisa anda peroleh jika membeli produk ini :
• Pru Spouse Waiver
Berikutnya adalah Pru Spouse Waiver. Nah, produk yang satu ini akan memberikan manfaat berupa perlindungan pada nasabah yaitu penggantian jaminan berupa uang santunan apabila nasabah didiagnosa oleh dokter menderita salah satu dari 33 penyakit kritis yang tertera di dalam polis.
Selain itu, apabila nasabah meninggal dunia atau mengalami cacat yang diakibatkan oleh kecelakaan atau disebabkan karena penyakit tertentu sebelum usia 70 tahun, maka akan diberikan uang santunan juga serta perusahaan Prudential akan terus melanjutkan pembayaran dari premi dasar hingga masa akhir perjanjian yang telah disepakati bersama. Untuk masa pertanggungannya sendiri meliputi 3 usia yaitu dari mulai usia 55, 65 sampai 70 tahun.
• Pru Spouse Waiver Syariah
Dan terakhir, ada Pru Spouse Waiver Syariah dimana produk ini juga memberikan manfaat perlindungan bagi nasabah yang sudah mulai memasuki usia senja. Produk ini menggunakan prinsip agama dalam pengelolaan sumber keuangannya. Di samping itu, akan diberikan juga pertanggungan yaitu berupa santunan, jika nasabah didiagnosa mengalami cacat total, penyakit kritis atau pun meningga dunia yang disebabkan karena kecelakaan
Sama seperti produk sebelumnya, pihak asuransi Prudential pun akan tetap melanjutkan pembayaran kontribusi hingga akhir masa perjanjian asuransi yang telah disepakati sebelumnya.
Oh, ya, Pru Spouse Waiver Syariah juga memberikan sistem bagi hasil untuk nasabah. Sistem bagi hasil tersebut dilakukan pada masa akhir perjanjian sehingga nanti dananya bisa dimanfaatkan oleh nasabah untuk memenuhi kebutuhannya yang lain.
Bagaimana, cukup menguntungkan bukan? Untuk informasi lebih detailnya, anda bisa mendatangi kantor cabang Prudential terdekat atau menghubungi bagian marketingnya.
Menjawab permasalahan tersebut, perusahaan asuransi ternama, Prudential menghadirkan produk asuransi yang bisa menjangkau para lansia. Nah, penasaran apa saja produknya? Mari simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
4 Produk Asuransi Kesehatan Prudential untuk Lansia
• Pru Waiver
Pru Waiver adalah salah satu produk unggulan pertama yang ditujukan untuk lansia. Pru Waiver memberikan manfaat berupa jaminan pengobatan atau penggantian perawatan karena suatu penyakit tertentu, tanpa memandang penyakit yang sudah diidap sebelumnya oleh nasabah.
Ketentuannya, Pru Waiver hanya akan mengganti uang perlindungan, apabila nasabah menderita salah satu dari 33 penyakit kritis yang telah tertera di dalam polis.
Penggantian uang perlindungannya sendiri yaitu dengan menggunakan sistem pembayaran iuran premi dasar hingga masa akhir perjanjian yang telah disepakati sebelumnya.
Di samping manfaat utama tersebut, untuk usia pertanggungannya sendiri bisa dipilih dari mulai 55, 65, 70, 75, 80 sampai 85 tahun. Jika nasabah Pru Waiver meninggal dunia akibat kecelakaan atau penyakit tertentu, maka pihak Prudential akan langsung memberikan uang pertanggungan. Uang pertanggungan tersebut berupa santunan duka yang nantinya akan diberikan pada ahli waris yang sah.
• Pru Waiver Syariah
Selain produk asuransi kesehatan secara konvensional, Prudential juga mempunyai produk Pru Waiver berbasis syariah. Berikut adalah manfaat utama yang bisa anda peroleh jika membeli produk ini :
- Jika nasabah didiagnosa telah menderita salah satu dari 33 penyakit kritis yang tercantum di dalam polis, maka nasabah tersebut akan diberikan pembebasan pembayaan premi dasar.
- Sama seperti produk Pru Waiver, masa pertanggungan Pru Waiver Syariah juga bisa dipilih dari mulai usia 55, 65, 70, 75, 80 hingga 85 tahun.
- Pru Waiver Syariah akan mengelola dana dari nasabah, di mana pengelolaanya disesuaikan dengan prinsip agama Islam. Serta dilakukan di bawah perlindungan Dewan Pengawas Syariah sehingga dana tersebut bisa dialokasikan secara transparan.
- Di samping itu, Pru Waiver Syariah pun memberikan sistem bagi hasil kepada peserta yaitu berupa manfaat pembagian keuntungan pada akhir masa perjanjian sehingga nasabah Pru Waiver Syariah juga bisa merasakan dan memperoleh keuntungannya.
• Pru Spouse Waiver
Berikutnya adalah Pru Spouse Waiver. Nah, produk yang satu ini akan memberikan manfaat berupa perlindungan pada nasabah yaitu penggantian jaminan berupa uang santunan apabila nasabah didiagnosa oleh dokter menderita salah satu dari 33 penyakit kritis yang tertera di dalam polis.
Selain itu, apabila nasabah meninggal dunia atau mengalami cacat yang diakibatkan oleh kecelakaan atau disebabkan karena penyakit tertentu sebelum usia 70 tahun, maka akan diberikan uang santunan juga serta perusahaan Prudential akan terus melanjutkan pembayaran dari premi dasar hingga masa akhir perjanjian yang telah disepakati bersama. Untuk masa pertanggungannya sendiri meliputi 3 usia yaitu dari mulai usia 55, 65 sampai 70 tahun.
• Pru Spouse Waiver Syariah
Dan terakhir, ada Pru Spouse Waiver Syariah dimana produk ini juga memberikan manfaat perlindungan bagi nasabah yang sudah mulai memasuki usia senja. Produk ini menggunakan prinsip agama dalam pengelolaan sumber keuangannya. Di samping itu, akan diberikan juga pertanggungan yaitu berupa santunan, jika nasabah didiagnosa mengalami cacat total, penyakit kritis atau pun meningga dunia yang disebabkan karena kecelakaan
Sama seperti produk sebelumnya, pihak asuransi Prudential pun akan tetap melanjutkan pembayaran kontribusi hingga akhir masa perjanjian asuransi yang telah disepakati sebelumnya.
Oh, ya, Pru Spouse Waiver Syariah juga memberikan sistem bagi hasil untuk nasabah. Sistem bagi hasil tersebut dilakukan pada masa akhir perjanjian sehingga nanti dananya bisa dimanfaatkan oleh nasabah untuk memenuhi kebutuhannya yang lain.
Bagaimana, cukup menguntungkan bukan? Untuk informasi lebih detailnya, anda bisa mendatangi kantor cabang Prudential terdekat atau menghubungi bagian marketingnya.
Komentar
Posting Komentar