Mengenal Lebih Dekat Asuransi Perjalanan Lippo Travel Protection Domestic

Perlu diketahui, Lippo Travel Protection Domestic Reguler merupakan sebuah produk asuransi perjalanan dari perusahaan Lippo Insurance. Produk yang satu ini hadir untuk melindungi diri anda dari segala risiko ketidaknyamanan yang berkemungkinan dapat terjadi selama melakukan perjalanan, mulai dari kehilangan bagasi, kecelakaan,  penundaan jadwal penerbangan dan lain sebagainya.


Seperti kata pepatah, lebih baik mencegah daripada mengobati. Oleh karena itu sebelum semuanya terlambat, dan agar perjalanan anda lebih safety serta terhindar dari berbagai kerugian yang tak disangka,  kami sarankan untuk memilih asuransi Lippo Travel Protection Domestic Reguler.

Manfaat yang Ditawarkan Lippo Travel Protection Domestic Reguler
Ada banyak manfaat yang diterima nasabah jika bergabung dengan asuransi Lippo Travel Protection Domestic ini. Diantaranya adalah:
  • Mendapatkan penggantian biaya atas kehilangan bagasi serta barang milik pribadi.
  • Mendapatkan penggantian biaya atas pembatalan perjalanan atau penundaan perjalanan.
  • Mendapatkan penggantian atas biaya medis yang harus dikeluarkan akibat tertanggung mengalami sakit atau kecelakaan.
  • Memperoleh evakuasi medis darurat.
  • Memperoleh biaya repatriasi jenazah.
  • Mendapatkan penggantian biaya ganti rugi akibat terjadinya pembajakan selama perjalanan di pesawat udara.
  • Mendapatkan tanggung jawab hukum pribadi.
Cara Klaim Lippo Travel Protection Domestic Reguler
Setelah mengetahui apa saja manfaat yang bisa anda peroleh jika membeli produk asuransi Lippo Travel Protection Domestic Reguler, nah, selanjutnya ketahui juga langkah-langkah yang bisa ditempuh nasabah saat mengajukan klaim, apabila selama masa perjalanan domestic, mengalami kejadian buruk, sesuai yang tercantum dalam polis. Berikut penjelasan selengkapnya.

Laporkan Kejadian
Laporkanlah sesegera mungkin kejadian yang merugikan anda ke contact center Lippo Insurance. Jangan khawatir hotline Lippo Insurance siap melayani keluhan anda selama 24 jam penuh.

Lengkapi Dokumen.
Langkah berikutnya adalah mengisi formulir untuk pengajuan klaim.
Ingat, ya, formulirnya harus diisi secara lengkap. Jangan sampai ada yang terlewatkan sedikitpun dan hindarilah mencantumkan informasi yang kurang jelas, karena hal tersebut akan sangat  mempengaruhi proses klaim anda. 
Oh, ya, untuk formulirnya sendiri bisa anda dapatkan langsung dari situs resmi Lippo Insurance.

Konfirmasi Klaim
Apabila formulir pengajuan klaim telah diterima, anda akan segera menerima surat konfirmasi ganti rugi, jika memang klaim anda dijamin dan sesuai dengan yang tertera pada manfaat perlindungan yang telah disebutkan di atas. 

Jika klaim anda ternyata memang tidak dijamin, maka anda pun akan menerima surat konfirmasi penolakan ganti rugi.

Pembayaran Klaim
Klaim dari pihak Lippo Insurance akan segera dibayarkan apabila anda sudah melengkapi seluruh data yang dibutuhkan dalam surat konfirmasi ganti rugi, beserta dokumen penting lainnya yang memang diperlukan untuk memenuhi persyaratan pengajuan klaim.

Berapa Premi yang Harus Dibayarkan?
Paket Lippo Travel Protection Domestic Reguler hanya tersedia untuk paket individu saja, dan tidak ada pilihan untuk paket keluarga. Di samping itu, untuk pembayaran premi-nya sendiri disesuaikan dengan berapa lama waktu perjalanan domestik yang akan anda dilakukan.
Berikut ini adalah rincian tarif premi untuk produk Lippo Travel Protection Domestic yang berlaku saat ini :
  • Untuk perjalanan domestik 1-4 hari, premi yang harus dibayarkan adalah Rp. 20.000.
  • Untuk perjalanan domestik 5-10 hari, premi yang harus dibayarkan adalah Rp. 35.000.
  • Untuk perjalanan domestik 11-20 hari, premi yang harus dibayarkan adalah Rp. 45.000.
  • Untuk perjalanan domestik 21-31 hari, premi yang harus dibayarkan adalah Rp. 50.000.
  • Uang Pertanggungan yang Dapat Anda Klaim dari Lippo Travel Protection Domestic Regular
  • Mendapatkan uang pertanggungan maksimal sebesar Rp. 50.000.000 apabila nasabah meninggal dunia atau mengalami cacat tetap akibat kecelakaan.
  • Memperoleh uang pertanggungan untuk evakuasi medis darurat maksimal sebesar Rp. 10.000.000.
  • Mendapatkan uang pertanggungan untuk repatriasi jenazah maksimal sebesar Rp.5.000.000.
  • Mendapatkan uang pertanggungan untuk biaya medis akibat mengalami sakit atau kecelakaan maksimal sebesar Rp. 15.000.000.
  • Mendapatkan uang pertanggungan untuk tanggung jawab hukum pribadi maksimal sebesar Rp. 5.000.000
  • Mendapatkan uang pertanggungan maksimal sebesar Rp. 1.000.000 apabila terjadi kehilangan bagasi serta barang milik pribadi.
  • Mendapatkan uang pertanggungan maksimal sebesar Rp. 2.500.000 apabila terjadi pembatalan perjalanan.
  • Mendapatkan uang pertanggungan maksimal sebesar Rp.1.000.000 apabila terjadi penundaan perjalanan.
  • Mendapatkan uang pertanggungan maksimal sebesar 1.250.000 apabila terjadi pembajakan selama di pesawat udara.
Nah, demikianlah penjelasan lengkap mengenai asuransi Lippo Travel Protection Domestic Reguler. Semoga bisa menjadi bahan pertimbangan anda saat mencari produk asuransi perjalanan terbaik.

Komentar