Nama perusahaan asuransi Jasindo Oto tentu sudah familiar bagi masyarakat Indonesia, khususnya bagi mereka yang berekcimpung dalam dunia asuransi kendaraan. Ya, tak dipungkiri perusahaan ini memang telah menjadi penyedia jasa asuransi kendaraan lokal dengan reputasi bagus di Indonesia. Benefit yang dimiliki oleh produk yang satu ini terbilang cukup lengkap serta ditawarkan dengan harga yang sangat bersahabat.
Produk asuransi Jasindo Oto menawarkan 2 macam jenis asuransi.
Pertama asuransi komprehensif yang meliputi berbagai macam perlindungan kecelakaan serta pertanggungan terhadap pihak ketiga.
Kedua adalah asuransi total loss only yang lebih ditujukan untuk pemilik mobil yang sudah tua. Produk yang satu ini akan memberikan jaminan apabila terjadi kecelakaan yang menyebabkan 70% dari total fisik mobil tersebut mengalami kerusakan.
Keunggulan Asuransi Mobil Jasindo Oto
Nah, secara garis besarnya berikut adalah layanan yang dapat diberikan oleh asuransi mobil komprehensif Jasindo Oto
Kerusakan atau Kerugian yang Terjadi Pada Mobil
Produk Jasindo Oto menyediakan perlindungan berupa ganti rugi akibat terjadinya kehilangan atau kerusakan mobil yang disebabkan karena persitiwa seperti tabrakan, banjir, benturan gempa bumi, kerusuhan, tanah longsor, terorisme, kejahatan, kebakaran, vandalism dan peristiwa sejenis lainnya.
Tanggungan untuk Pihak Ketiga
Apabila anda mengalami kecelakaan dengan pengemudi lain, atau insiden lainnya yang menyebabkan pengemudi lain tersebut mengalami luka, kerusakan property, bahkan kematian, maka pihak Jasindo Oto akan memberikan manfaat berupa santunan bagi pihak ketiga yang dirugikan karena anda.
Pemberian santunan tersebut meliputi biaya perawatan di rumah sakit, biaya ganti rugi karena kerusakan property dan benda, juga penggantian jasa ahli untuk menyelesaikan insiden kecelakaan tersebut bila diperlukan.
Santunan untuk Pengemudi dan Penumpang
Apabila anda dan penumpang mengalami suatu kecelakaan, maka pihak Jasindo Oto akan memberikan manfaat berupa santunan untuk pengemudi, serta santunan untuk maksimal tiga penumpang.
Pemberian jaminan tersebut di antaranya meliputi biaya proses pengurungan jenazah apabila ada kematian, santunan untuk keluarga yang ditinggalkan, serta penggantian biaya berobat ke rumah sakit.
Berikut adalah langkah-langkah yang bisa anda lakukan untuk mengajukan klaim dari asuransi Jasindo Oto yang anda miliki.
• Bagi pemegang polis yang berada di Jakarta, pengajuan klaim bisa dengan cara menghubungi 02139831963. Sementara bagi pemegang polis yang berada di luar daerah Jakarta, nomor yang bisa dihubungi disesuaikan dengan nomor cabang Jasindo yang ada di daerah dekat anda.
• Pengajuan klaim harus segera dilakukan dalam jangka waktu maksimal 2 x 24 jam sejak insiden kecelakaan terjadi.
• Persiapkanlah seluruh dokumen yang diperlukan.misalnya seperti fotokopi SIM, STNK, KTP, polis terbaru, surat laporan polisi, surat keterangan kecelakaan, dan lain sebagainya yang sesuai dengan kejadian yang anda alami.
• Pastikanlah bahwa anda telah mengisi formulir pengajuan klaim sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
• Apabila mobil anda mengalami kerusakan dan harus segera diperbaiki, maka bawalah ke bengkel rekanan yang ditunjuk oleh Jasindo Oto
Nah, demikianlah ulasan singkat mengenai produk asuransi kendaraan Jasindo Oto. Bagaimana apakah anda tertarik menjadi salah satu nasabahnya?
Sekilas Mengenai Asuransi Mobil Jasindo Oto
Produk asuransi Jasindo Oto menawarkan 2 macam jenis asuransi.
Pertama asuransi komprehensif yang meliputi berbagai macam perlindungan kecelakaan serta pertanggungan terhadap pihak ketiga.
Kedua adalah asuransi total loss only yang lebih ditujukan untuk pemilik mobil yang sudah tua. Produk yang satu ini akan memberikan jaminan apabila terjadi kecelakaan yang menyebabkan 70% dari total fisik mobil tersebut mengalami kerusakan.
Keunggulan Asuransi Mobil Jasindo Oto
Nah, secara garis besarnya berikut adalah layanan yang dapat diberikan oleh asuransi mobil komprehensif Jasindo Oto
Kerusakan atau Kerugian yang Terjadi Pada Mobil
Produk Jasindo Oto menyediakan perlindungan berupa ganti rugi akibat terjadinya kehilangan atau kerusakan mobil yang disebabkan karena persitiwa seperti tabrakan, banjir, benturan gempa bumi, kerusuhan, tanah longsor, terorisme, kejahatan, kebakaran, vandalism dan peristiwa sejenis lainnya.
Tanggungan untuk Pihak Ketiga
Apabila anda mengalami kecelakaan dengan pengemudi lain, atau insiden lainnya yang menyebabkan pengemudi lain tersebut mengalami luka, kerusakan property, bahkan kematian, maka pihak Jasindo Oto akan memberikan manfaat berupa santunan bagi pihak ketiga yang dirugikan karena anda.
Pemberian santunan tersebut meliputi biaya perawatan di rumah sakit, biaya ganti rugi karena kerusakan property dan benda, juga penggantian jasa ahli untuk menyelesaikan insiden kecelakaan tersebut bila diperlukan.
Santunan untuk Pengemudi dan Penumpang
Apabila anda dan penumpang mengalami suatu kecelakaan, maka pihak Jasindo Oto akan memberikan manfaat berupa santunan untuk pengemudi, serta santunan untuk maksimal tiga penumpang.
Pemberian jaminan tersebut di antaranya meliputi biaya proses pengurungan jenazah apabila ada kematian, santunan untuk keluarga yang ditinggalkan, serta penggantian biaya berobat ke rumah sakit.
- Manfaat Ekstra
- Nasabah asuransi Jasindo Oto juga akan mendapatkan penawaran manfaat ekstra.
- Manfaat ekstra tersebut diberikan sesuai dengan paket yang dipilih oleh nasabah. Entah itu paket silver, classic, atau yang paling mahal paket gold.
- Mendapatkan penggantian suku cadang asli yang sesuai dengan merk mobil yang dimiliki.
- Mendapatkan biaya transportasi selama mobil anda dalam masa perbaikan (khusus untuk nasabah yang membeli paket gold).
- Mendapatkan tanggungan untuk perkakas dan juga perlengkapan tidak standar,
- Mendapatkan biaya reparasi pada bengkel rekanan.
Berikut adalah langkah-langkah yang bisa anda lakukan untuk mengajukan klaim dari asuransi Jasindo Oto yang anda miliki.
• Bagi pemegang polis yang berada di Jakarta, pengajuan klaim bisa dengan cara menghubungi 02139831963. Sementara bagi pemegang polis yang berada di luar daerah Jakarta, nomor yang bisa dihubungi disesuaikan dengan nomor cabang Jasindo yang ada di daerah dekat anda.
• Pengajuan klaim harus segera dilakukan dalam jangka waktu maksimal 2 x 24 jam sejak insiden kecelakaan terjadi.
• Persiapkanlah seluruh dokumen yang diperlukan.misalnya seperti fotokopi SIM, STNK, KTP, polis terbaru, surat laporan polisi, surat keterangan kecelakaan, dan lain sebagainya yang sesuai dengan kejadian yang anda alami.
• Pastikanlah bahwa anda telah mengisi formulir pengajuan klaim sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
• Apabila mobil anda mengalami kerusakan dan harus segera diperbaiki, maka bawalah ke bengkel rekanan yang ditunjuk oleh Jasindo Oto
Nah, demikianlah ulasan singkat mengenai produk asuransi kendaraan Jasindo Oto. Bagaimana apakah anda tertarik menjadi salah satu nasabahnya?
Komentar
Posting Komentar