Perlu diketahui, Bringin Danasiswa merupakan produk asuransi pendidikan jenis dwiguna yang dikeluarkan oleh BRI. Asuransi yang satu ini menawarkan berbagai keuntungan berupa pendanaan bertahap bagi setiap jenjang pendidikan dari mulai SD sampai dengan perguruan tinggi, bahkan pendidikan spesialis (S2). Semuanya tergantung berapa lama masa pendanaan di Bringin Danasiswa yang anda pilih.
Nah, untuk lebih lengkapnya, informasi mengenai asuransi pendidikan Bringin Danasiswa dan beragam keuntungan yang ditawarkan, silahkan simak ulasan lengkapnya berikut ini.
Tahapan Dana Pendidikan Bringin Danasiswa
Berikut adalah ketentuan tahapan dana pendidikan yang akan diberikan oleh Bringin Danasiswa.
1. Dana 5% akan diberikan dari JUP saat masa awal masuk TK.
2. Dana 10% akan diberikan dari JUP saat tahun kedua masuk TK.
3. Dana 15% akan diberikan dari JUP saat anak mulai menginjak tahun pertama masuk SD.
4. Dana 20% akan diberikan dari JUP saat anak mulai menginjak tahun pertama masuk SMP
5. Dana 25% akan diberikan dari JUP saat anak mulai menginjak tahun pertama masuk SMA
Nah, pada saat anak anda mulai menginjak 18 tahun atau masa awal masuk perguruan tinggi, maka presentasi pendanaan dari Bringin Danasiswa akan terus memasuki presentase dengan kelipatan 5%, seperti 30% pada tahun pertama di perguruan tinggi, 35% di tahun kedua dan seterusnya sampai menyentuh 100%, atau setara dengan tahun terakhir di perguruan tinggi.
Keuntungan Bringin Danasiswa
1. Jika nasabah tutup usia, maka akan mendapatkan pembebasan pembayaran premi. Pembayaran premi tersebut kemudian akan terus dilanjutkan oleh pihak BRI Life. Dengan demikian anak yang didaftarkan dalam Bringin Danasiswa akan tetap mendapatkan tahapan dana pendidikan sampai masa perjanjian asuransi berakhir.
2. Jika nasabah tutup usia namun bukan disebabkan karena kecelakaan, maka penerima manfaat akan memperoleh santunan duka 50% dari rencana dana pendidikan.
3. Penerima manfaat akan menerima santunan duka 100% dari rencana dana pendidikan yang diambil, jika nasabah yang tercantum dalam polis tutup usia karena kecelakaan.
4. Jika anak yang didaftarkan nasabah tutup usia, maka nasabah tersebut akan menerima uang santunan duka sebesar nilai tunai yang berhasil terbentuk pada saat anak tersebut meninggal. Setelah uang santunan dibayarkan maka secara otomatis perjanjian polis pun berakhir.
5. Jika nasabah mengundurkan diri dari Bringin Danasiswa, maka nasabah tetap akan mendapatkan dana, namun sebatas dana yang telah dikumpulkan sampai periode pengajuan pengunduran diri. Dengan kata lain anda tidak akan pernah kehilangan dana yang telah anda setorkan, sepanjang anda tetap memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bringin Danasiswa
Ketentuan Bringin Danasiswa
1. Masa kontrak yang harus anda sepakati adalah minimal 5 tahun. Jika kurang dari 5 tahun, maka pengajuan paket asuransi Bringin Danasiswa akan langsung ditolak.
2. Sebagai nasabah Bringin Danasiswa anda harus bersedia membayar premi reguler minimal untuk masa pembayaran selama 2 tahun.
3. Pembayaran premi Bringin Danasiswa bersifat fleksibel. Anda bisa melakukan pembayaran sesuai dengan kemampuan finansial anda, yaitu baik setiap bulan, setiap triwulan, setiap enam bulan maupun tahunan.
Ilustrasi Bringin Danasiswa
Supaya lebih memudahkan anda, berikut adalah contoh/lustrasi yang bisa dijadikan bahan pertimbangan:
1. Pak Andrio berusia 40 tahun (calon tertanggung) mendaftarkan anaknya yang bernama Nathan yang berusia 1 tahun (penerima manfaat) di Bringin Danasiswa dengan masa asuransi adalah 21 tahun.
2. Masa pembayaran premi yang disepakati adalah 10 tahun.
3. Rencana dana pendidikan yang diambil adalah Rp.50.000.000.
4. Premi tahunan yang disetujui adalah Rp.5.000.000.
Maka tahapan dana pendidikan yang akan diperoleh Pak Andrio adalah sebagai berikut :
1. Saat Nathan berusia 4 tahun maka akan dibayarkan 5% dari JUP yaitu sebesar Rp.2.500.000.
2. Saat Nathan berusia 5 tahun maka akan dibayarkan 10% dari JUP yaitu sebesar Rp. 5.000.000.
3. Saat Nathan berusia 6 tahun maka akan dibayarkan 15% dari JUP yaitu sebesar Rp.7.500.000.
4. Saat Nathan berusia 12 tahun maka akan dibayarkan 20% dari JUP yaitu sebesar Rp.10.000.000.
5. Saat Nathan berusia 15 tahun maka akan dibayarkan 25% dari JUP yaitu sebesar Rp.12.500.000.
6. Saat Nathan berusia 18 tahun maka akan dibayarkan 30% dari NT yaitu sebesar Rp. 7.327.500.
7. Saat Nathan berusia 19 tahun maka akan dibayarkan 35% dari NT yaitu sebesar Rp. 6.207.250.
8. Saat Nathan berusia 20 tahun maka akan dibayarkan 40% dari NT yaitu sebesar Rp.4.694.000.
9. Saat Nathan berusia 21 tahun maka akan dibayarkan 50% dari NT yaitu sebesar Rp. 3.445.000.
10. Saat Nathan berusia 22 tahun maka akan dibayarkan 100% dari NT yaitu sebesar Rp.3.003.000.
Keterangan
1. Jika Pak Andrio tutup usia maka akan memperoleh manfaat pembebasan premi.
2. Nathan sebagai penerima manfaat yang didaftarkan oleh Pak Andrio akan tetap mendapatkan tahapan dana pendidikkan sesuai dengan masa asuransi yang diambil oleh Pak Andrio.
3. Apabila Pak Andrio tutup usia dan bukan diakibatkan karena kecelakaan, maka Nathan sebagai penerima manfaat akan memperoleh 50% dari rencana dana pendidikan yaitu sebesar Rp.25.000.000.
4. Apabila Pak Andrio tutup usia dan diakibatkan karena kecelakaan, maka Nathan sebagai penerima manfaat akan memperoleh santunan duka 100% dari rencana pendidikan yaitu sebesar Rp.50.000.000.
5. Sebaliknya jika Nathan tutup usia saat 18 tahun, maka Pak Andrio akan mendapatkan santunan duka sebesar 15.000.000 + nilai tunai yang terbentuk yaitu sebesar Rp.7.327.500.
Nah, demikianlah pembahasan lengkap mengenai asuransi pendidikan Bringin Danasiswa. Semoga informasi ini bisa bermanfaat bagi anda.
Komentar
Posting Komentar