Asuransi merupakan suatu perjanjian antara penanggung dengan pihak tertanggung. Dimana seorang tertanggung kelak akan menerima suatu premi untuk penggantian karena kerugian, kerusaka atau kehilangan keuntungan yang di harapkan pada saat peristiwa tertentu. Banyak perusahaan asuransi saat ini yang semakin berkembang dengan menawarkan berbagai macam layanan. Misalnya seperti; Asuransi mobil all risk/ comprehensive maupun total lost only. Yups, betul sekali. Asuransi mobil saat ini memang tengah menjadi pilihan masyarakat. Karena memang memiliki mobil, jika tidak memiliki asuransi akan menimbulkan banyak kerugian. Bagaimana tidak, hampir setiap hari di Indonesia terjadi laka lantas. Dan kebanyakan kecelakaan tersebut banyak dialami oleh motor dan mobil.
Pernahkah Anda mengalami kecelakaan mobil? Mobil Anda rusak tapi tidak ada yang mau ganti rugi. Pasti menyebalkan sekali bukan? Tapi tenang,itulah guna adanya Asuransi. Dan itu jugalah yang menjadikan masyarakat antusias untuk memiliki asuransi mobil. Namun, asuransi disini juga banyak jenisnya. Misalnya seperti; jika sebelumnya kendaraan Anda sudah diasuransikan, maka perbaikan mobil akan ditangani dengan baik tanpa mengganggu keuangan lainnya. Asuransi ini dapat memberikan perlindungan kepada pemilik maupun mobil itu sendiri jika mengalami kecelakaan. Oleh karena itu, asuransi ini memberikan rasa aman untuk Anda jika suatu saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan saat berkendara. Meskipun begitu, tetap ada prosedur atau pun tahap-tahap untuk Anda bisa mendapatkan manfaat asuransi tersebut. Lalu bagaimana caranya? Untuk lebih jelasnya langsung saja simak yang ada di bawah ini ya guys. Berikut ini cara klaim asuransi pada mobil;
1. Cara Klaim Asuransi Mobil
Untuk mendapatkan ganti rugi dari resiko yang Anda alami maka perlu mengajukan klaim. Namun, terkadang ada juga pengajuan klaim yang katanya sulit, pernah di tolak dan lain-lain. Nah, disini kami akan mengulas tentang cara klaim mobil dengan mudah, murah dan cepat. Kog bisa?. Dari pada terus penasaran mending langsung saja simak yang ada di bawah ini. Berikut cara klaim mobil dengan mudah, murah dan cepat
a. Memotret bagian mobil yang rusak
Hal pertama yang harus Anda lakukan pasca kecelakaan ialah memfoto bagian mobil yang rusak. Hal ini bertujuan untuk memberikan bukti pada perusahaan asuransi atau pihak dealer bahwa kendaraan Anda benar-benar rusak dan membutuhkan layanan asuransi. Lakukan 2 sampai 3x jepretan untuk memperkuat bukti.
b. Segera Laporkan
Jika mobil Anda mengalami resiko maka segera laporkan kepada pihak yang berwajib dan Asuransi. Baik itu mobil dicuri maupun mengalami kecelakaan. Laporan ini harus Anda lakukan sesegera mungkin pasca peristiwa terjadi. Karena waktu yang Anda miliki tidaklah banyak.
c. Menyiapkan dokumen dokumen yang dibutuhkan
Untuk klaim asuransi, Anda harus menyiapkan beberapa dokumen penting agar dapat diterima. Adapun dokumen yang harus Anda siapkan antara lain;
- Fotokopi polis asuransi Anda dari pihak dealer
- Fotokopi SIM (surat izin mengemudi) dan STNK (surat tanda nomor kendaraan)
- Jika kendaraan Anda mengalami kerusakan berat atau lebih dari lima puluh persen, maka sertakan juga surat keterangan dari pihak kepolisian
Itulah tadi dokumen yang diperlukan ketika terjadi kecelakaan mobil tanpa melibatkan pihak lain. Namun, jika kecelakaan tersebut melibatkan pihak lain atau ketiga maka dokumen yang harus Anda lengkapi juga berbeda. Adapun dokumen yang perlu Anda lengkapi jika melibatkan pihak lain atau ketiga yaitu;
1) Surat pernyataan tuntutan ganti rugi
Surat pernyataan ini menunjukkan tuntutan ganti rugi dari pihak lain atau ketiga. Yang mana merupakan jaminan bahwa pemegang polis merupakan penyebab kerusakan yang dialaimi oleh pihak lain atau ketiga. Dan jangan lupa tempelkan materai 6 ribu-an dalam surat ini.
2) Surat pernyataan pihak ketiga
Surat pernyataan tersebut menyatakan bahwa pihak lain atau ketiga tidak memiliki asuransi. Surat ini harus dilengkapi karena biasanya perusahaan enggan mengganti pihak lain atau ketiga yang juga memiliki asuransi kendaraan.
3) Fotokopi SIM (surat izin mengemudi) dan STNK (surat tanda nomor kendaraan) dari pihak lain atau ketiga
4) Surat keterangan kepolisian yang menyatakan bahwa pada waktu dan tempat tertentu memang benar-benar terjadi kecelakaan
Sedangkan untuk dokumen yang harus Anda lengkapi untuk proses pengajuan klaim jika diakibatkan karena pencurian adalah;
- Fotokopi SIM (surat izin mengemudi), STNK (surat tanda nomor kendaraan),dan KTP (kartu tanda penduduk)
- Surat keterangan pencurian kendaraan dari polisi
- Surat pemblokiran STNK (surat tanda nomor kendaraan)
Jika dokumen-dokumen tersebut tidak lengkap, kemungkinan besar klaim Anda akan ditolak. Jadi pastikan Anda memiliki berkas berkas yang dibutuhkan agar proses klaim asuransi dapat diterima dan segera diproses.
d. Datang ke bengkel resmi dealer
Hal selanjutnya yang harus Anda lakukan setelah dokumen-dokumen lengkap adalah pergi ke bengkel. Eits, tapi untuk mendapatkan asuransi, tidak sembarang bengkel bisa Anda kunjungi lho. Hanya bengkel resmi milik dealer atau pun yang bekerja sama dengannya yang dapat mengurus asuransi Anda. Tetapi bisa juga Anda langsung datang ke kantor dealer pembelian mobil tersebut. Sebenarnya dua-duanya sama saja. Jika Anda memilih langsung mendatangi bengkelpun tidak lantas langsung diperbaiki. Terlebih dahulu pihak bengkel akan menghubungi perusahaan asuransi dealer untuk memastikan klaim yang diajukan. Lalu Anda akan diberi formulir untuk diisi. Apabila kecelakaan yang membuat mobil Anda rusak terjadi jauh di luar kota, segera hubungi kantor perwakilan perusahaan asuransi terdekat. Kemudian ceritakan insiden tersebut dan mintalah petunjuk untuk melakukan klaim asuransi disana. Yang terpenting Anda harus segera melakukan klaim asuransi pasca kecelakaan. Hal ini karena batas maksimal untuk mengajukan klaim ialah 3x24 jam setelah kecelakaan. Jadi, jika lebih dari 3 hari pasca kecelakaan Anda baru mengajukan klaim, kemungkinan akan ditolak.
e. Mengisi formulir yang diberikan
Selanjutnya Anda akan diberi formulir untuk diisi. Pemberian formulir ini berlaku baik Anda pergi ke bengkel maupun langsung ke kantor dealer. Biasanya formulir ini berisi tentang pertanyaan pertanyaan mengenai insiden kecelakaan yang Anda alami. Seperti jam berapa kejadian tersebut terjadi,nama jalan (TKP) dan lain lain. Jangan anggap enteng pertanyaan-pertanyaan seperti ini, karena jika jawaban Anda tidak sesuai dengan kejadian di lapangan maka klaim Anda akan ditolak. Dan anda akan diancam telah melakukan penipuan. Karena pihak asuransi akan mengecek secara langsung ke TKP. Oleh karena itu, isilah formulir tersebut dengan sejujur-jujurnya. Jika dokumen-dokumen yang dibutuhkn untuk klaim telah lengkap dan kebenaran insiden tersebut telah dipastikan,maka klaim Anda akan diterima dan segera diproses.
f. Tunggu kabar dari bengkel
Nah, jika semua tahap tadi telah selesai, Anda tinggal menunggu kabar dari pihak bengkel. Pihak bengkel akan menghubungi Anda jika mobil telah selesai diperbaiki. Jika kerusakan mobil Anda tidak parah, kemungkinan dua hingga tiga hari sudah beres. Akan tetapi jika rusak parah, mungkin bisa dua minggu sampai satu bulan baru selesai diperbaiki. Tetapi tenang saja guys, biasanya perusahaan asuransi akan menyediakan kendaraan pengganti untuk mobil yang memerlukan waktu lama untuk perbaikan. Namun, umumnya bantuan itu akan berakhir setelah lima hari mobil Anda masuk bengkel.
2. Alur Prosesi Klaim Asuransi Mobil
a. Klaim asuransi mobil akibat kecelakaan
- Kecelakaan berlangsung
- Laporkan pada pihak perusahaan asuransi. Laporan ini bisa Anda lakukan melaui telepon maupun online
- lengkapi dokumen yang diperlukan seperti yang telah dijelaskan diatas tadi
- Bengkel melakukan pengecekan terhadap kerusakan mobil
- Perusahaan asuransi melakukan survey ke bengkel
- Proses perbaikan mobil
- Penyelesaian administrasi dengan pihak bengkel
- Kendaraan Anda dikembalikan
b. Klaim asuransi mobil akibat pencurian
- Kehilangan mobil karena dicuri
- Laporkan pada perusahaan asuransi, baik dengan telephone atau pun online
- Laporkan juga kepada pihak yang berwajib
- Lengkapi dokumen yang diperlukan sebagaimana kami jelaskan di atas
- Pertemuan dengan penyelidik
- Penyelidik menyerahkan laporan kepada pihak asuransi
- Penerbitan surat persetujuan dan reskrim, jika asuransi Anda diklaim
- Penerbitan surat penolakan jika asuransi Anda tidak diklaim
- Pelengkapan klaim status
- Penerimaan pembayaran klaim
Bagaimana, alur dalam klaim Asuransi mobil sangat mudah bukan, baik itu diakibatkan karena kecelakaan maupun pencurian. Segera miliki Asuransi moobil. Klaim mudah, murah dan cepat. Tunggu apalagi. Yukz.
3. Syarat Klaim Asuransi Mobil dengan Cepat
Jika semua tata cara tersebut sudah Anda laksanakan, akan tetapi masih di tolak atau pelayanannya sedikit lambat, maka perlu koreksi diri. Koreksi diri bagaimana?. Begini, terkadang ada beberapa hal yang bisa menyebabkan proses klaim Anda lambat dan lain-lain. Apa saja hal tersebut?. Berikut penjelasannya
a. Perhatikan hal-hal penting dalam polis
Sebagai pelanggan Anda harus jeli dalam memperhatikan hal-hal penting dalam polis. Misalnya seperti keterlambatan dalam melapor klaim dari batas waktu pelaporan.
b. Klaim tidak dijamin dalam polis
Selanjutnya klaim Anda terkadang tidak dijamin dalam polis. Karena jika Anda sebagai pengemudi namun tidak memiliki SIM (surat izin mnegemudi), maka tidak akan dijamin polis. Karena klaim yang Anda laporkan termasuk dalam salah satu klausal pengecualian polis.
c. Lengkapi dokumen klaim
Lengkapi semua dokumen klaim, jangan sampai ada yang tertinggal. Karena jika dokumen Anda ada yang tertinggal maka klaim tidak dapat diproses
d. Pastikan kendaraan Anda tidak digunakan untuk perbutan yang melanggar hukum
Itulah tadi artikel dari kami yang membahas mengenai cara atau pun tahapan-tahapan dalam proses klaim asuransi mobil. Semoga bermanfaat dan bisa menjadi referensi untuk Anda semuanya. Pastikan Anda melewati tahap-tahap tersebut secara urut dan sesuai aturan agar klaim asuransi dapat diterima dengan baik. Itulah mengapa asuransi sangat penting untuk kehidupan kita saat ini. Karena asuransir akan mempermudah Anda jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di masa depan. Maka dari itu segera miliki Asuransi, dan ikuti cara klaimnya agar segera di proses. Maka hidup akan aman dan nyaman. Bersama asuransi, aman dan nyamanlah negri ini. Sekian dari kami, dan terimakasih. Yukz, ikutan.
Komentar
Posting Komentar